Lamongan (beritajatim.com) – Polisi membongkar makam MHN (13), santri Ponpes TT, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Senin (11/9/2023). Pembongkaran makam tersebut untuk autopsi jenazah tersebut karena meninggalkan korban dianggap tak wajar. Dari hasil autopsi terhadap jasad korban, nantinya penyebab kematiannya bisa segera terungkap.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan bahwa proses autopsi tersebut melibatkan Tim Forensik dari Polda Jawa Timur dan petugas medis dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Autopsi itu sendiri, kata Anton, berlangsung selama kurang lebih 3 jam hingga jenazah kembali dimakamkan di tempat peristirahatan terakhirnya.
“Alhamdulillah, proses autopsi berjalan lancar, tadi dimulai pada pukul 09.00 WIB, sampai dengan pukul 12.30 WIB baru selesai. Tim yang dilibatkan adalah dokter dari Tim Forensik Polda Jatim dan dari RSUD Dr. Sutomo,” ungkap Anton, Senin (11/9/2023).
Anton menjelaskan, autopsi ini dilakukan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Pasalnya, kasus kematian santri ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Tak cukup itu, kematian MHN ini juga dinilai tak wajar, sehingga pihak keluarga mendesak agar kasus ini bisa diusut secara tuntas.
BACA JUGA:
Santri di Lamongan Meninggal, Diduga Jadi Korban Kekerasan
Masih kata Anton, hasil dari autopsi ini nantinya baru bisa diketahui secara pasti pada sekitar satu sampai dua minggu ke depan. Setelah itu, barulah penyidik kepolosian akan menindaklanjutinya.
“Untuk hasil kurang lebih satu sampai dua mingggu, untuk gambaran sementera dari dokter forensik belum menyimpulkan. Langkah dari penyidik menunggu hasil tim forensik nanti ditindaklanjuti,” pungkasnya. [riq/suf]