Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mengungkap keberadaan empat kelompok yang berperan dalam pesta sesama jenis yang digelar di salah satu hotel di kawasan Siwalan Kerto, Surabaya, pada Minggu (19/10/2025). Keempat kelompok itu terdiri atas pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa setiap kelompok memiliki tugas berbeda. MR berperan sebagai pendana utama acara bertajuk Siwalan Party tersebut. Ia diminta menyediakan dana oleh RK, yang berperan sebagai admin utama.
“RK sebagai admin utama bertugas membuat flyer, menunjuk admin pembantu untuk mencari peserta, serta menyusun acara hingga menyeleksi peserta yang boleh ikut dan tidak,” ujar Edy, Kamis (23/10/2025).
Menurut Edy, RK dibantu tujuh admin pembantu untuk merekrut peserta dan mengatur jalannya acara yang berlangsung di hotel Midtown Residence Surabaya. Acara tersebut akhirnya digerebek polisi di tengah kegiatan, dan seluruh peserta diamankan ke Mapolrestabes Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, 34 orang yang diamankan kini ditetapkan sebagai tersangka, sesuai peran masing-masing. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk obat perangsang dan bukti digital percakapan grup daring yang digunakan untuk koordinasi kegiatan. “Pendana berinisial MR memberikan dana sekitar Rp1,7 juta untuk pemesanan kamar hotel dan pembelian perlengkapan acara,” jelas Edy.
Penyidik membagi 34 tersangka menjadi empat kelompok utama: pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta. Polisi menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat komersial, namun tetap melanggar hukum dan norma sosial.
“Motif mereka bukan mencari keuntungan, tetapi kegiatan pribadi yang bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan,” kata Edy.
Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang turut mendampingi pemeriksaan juga menyebut bahwa sebagian peserta dinyatakan positif HIV/AIDS setelah menjalani tes kesehatan. [kun]
