Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

29 March 2024, 0:27

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax. Jenis BBM itu disebutkan berasal dari Pertalite yang dicampur zat pewarna dan dijual sebagai Pertamax di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.”Dari hasil penyidikan diperoleh (fakta), dalam melakukan kegiatannya tersangka melakukan kecurangan, yaitu menjual bahan bakar minyak palsu,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 28 Maret 2024.BBM Pertalite itu diberi campuran zat pewarna sehingga berubah seperti Pertamax. Zat itu berwarna biru. “Agar warna dari BBM oplosan tersebut serupa dengan Pertamax, yaitu biru, karena Pertalite hijau,” tutur dia.Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah RHS (pengelola, usia 49 tahun), AP sebagai manajer (37), DM sebagai manajer (41), dan dua pengawas, RY (24) dan AH (26). Kasus ini terjadi di empat SPBU, melibatkan empat tangki pendam.Nunung membeberkan empat SPBU yang membuat Pertamax palsu itu adalah SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, di Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten. Dua lainnya adalah SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.Penyidik Bareskrim telah menyita barang bukti berupa 29.046 liter Pertamax yang diduga palsu itu di empat tangki pendam SPBU. Rinciannya, 9.004 liter di SPBU di Karang Tengah, 3.700 liter di SPBU di Pinang, 6.814 liter di SPBU di Kebon Jeruk, dan 9.528 liter di SPBU di Cimanggis.Iklan

Juga empat sampel berupa lima liter Pertamax palsu dari empat SPBU dengan empat bungkus pewarna yang digunakan. Keempatnya terdiri dari sebungkus pewarna biru merek Coloursea dari SPBU di Cimanggis, sebungkus pewarna biru merek Ospiritso Blue Special 1636 produksi Simsons dari SPBU di Pinang, serta dua bungkus pewarna biru merek Ospiritso Blue Special 1636 produksi Simsons dari SPBU di Karang Tengah.Menurut Nunung, polisi telah memeriksa 26 saksi. Adapun ahli yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut, di antaranya ahli metrologi dari Balai Metrologi DKI Jakarta untuk pengukuran jumlah barang bukti BBM. Ahli lainnya dari Lemigas untuk analisis kandungan dari BBM oplosan tersebut.Juga ada ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait dengan distribusi BBM. Lalu, ahli perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan perihal distribusi BBM.Pilihan Editor: BBM Subsidi Pertalite Lebih Boros Pasca-naik Harga? Dosen ITB Ungkap Masalahnya

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi