Polisi Bakal Uji Coba Tilang Elektronik ETLE di Daerah IKN Nusantara

4 August 2023, 14:30

Jakarta, CNN Indonesia — Penindakan lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera akan diuji coba kepolisian di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, daerah yang meliputi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara AKP Ning Tyas Widyas Mita di Penajam, Kamis (3/8), menjelaskan tilang elektronik itu akan diberlakukan mulai September 2023. Penerapannya secara resmi akan diumumkan ke masyarakat lebih dulu.
“Kami terus melakukan uji coba dan sosialisasi tilang elektronik di masyarakat,” kata Ning diberitakan Antara.

Ada 10 kamera ETLE yang terpasang di Penajam Paser Utara. Menurut survei yang dilakukan Polres Penajam Paser Utara, 10 lokasi itu wilayah rawan kecelakaan.
Kamera pendeteksi pelanggaran lalu lintas ini tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu hingga Sepaku. Sepaku adalah lokasi monumen titik nol IKN berada, tepatnya di koordinat 0.9592°S 116.699°E.
Tilang elektronik ini terintegrasi dengan aplikasi yang ada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Saat pengendara terdeteksi melakukan pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE langsung terbaca nama dan alamat pemilik kendaraan bermotor yang dikendarai,” ujar Ning.
Selain tilang menggunakan ETLE, tilang manual juga diberlakukan Polres Penajam Paser Utara. Tindak langsung ini dilakukan untuk pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus dan melaju kecepatan tinggi.
[Gambas:Video CNN]
(fea)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi