Gresik (beritajatim.com) – Imron Rosidi (51) terduga pelaku carok di pinggir Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik diamankan polisi. Warga asal Tambak Wedi Surabaya itu, diringkus usai duel carok dengan Rahman (48) warga Jalan Gubernur Suryo Gresik. Rahman mengalami luka di bagian tangan setelah terkena sabetan clurit Imron Rosidi.
Kasus carok ini bermula rebutan lahan sebagai ‘polisi cepek’ di Jalan Wahidin Sudirohusodo tepatnya di depan SPBU. Sebelum kasus ini terjadi, Imron Rosidi bercerita dirinya diusir oleh Rahman, dan diancam akan dibunuh. “Saya diancam, dan diusir. Kalau tidak pergi bakal dibunuh,” ujar Imron Rosidi dihadapan penyidik Reskrim Polsek Kebomas, Rabu (30/10/2024).
Ia menambahkan, akibat ancaman itu, dirinya menyiapkan clurit untuk berjaga-jaga bila diserang oleh Rahman. “Saat terjadi perkelahian, saya sudah menyabet tangan Rahman dengan clurit. Saya juga sempat terjatuh dan dipukuli menggunakan besi cor,” imbuhnya.
Imron Rosidi sebagai ‘polisi cepek’ di depan SPBU dekat Waduk Bunder Gresik mulai tahun 2014, dan memiliki 5 anak buah termasuk Rahman.
“Saya sebagai polisi cepek sudah 10 tahun. Dalam sehari bisa mendapatkan Rp 250 ribu. Saya tidak menyesal karena mempertahankan pekerjaan buat kebutuhan sehari-hari,” urainya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Arif Dwi Kurnia menyatakan satu terduga pelaku yakni Imron Rosidi sudah diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Sementara terduga pelaku Rahman masih menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Terduga pelaku lainnya Rahman mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan dan dijaga petugas kami saat menjalani perawatan medis,” pungkasnya.
Selain mengamankan tersangka, anggota Polsek Kebomas juga menyita satu buah clurit sebagai barang bukti milik Imron Rosidi. [dny/kun]
