Madiun (beritajatim.com) – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang nekat mempertontonkan alat kelaminnya di Jalan Klorogan–Kebonsari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Geger Polres Madiun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa CCTV di sekitar lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial AS (30), warga Desa Klorogan.
“Barang bukti berupa jaket dan celana hitam yang sesuai dengan unggahan di media sosial, serta pengakuan yang bersangkutan, semakin menguatkan identitas pelaku,” terang AKP Hafiz, Selasa (23/9/2025).
Namun, pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa AS memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga, yang menyebutkan perawatan AS sempat terhenti karena kendala ekonomi.
“AS pernah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan jiwa, tetapi tidak berlanjut. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar yang bersangkutan dirujuk ke RS Radjiman Wediodiningrat Malang,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Geger meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat bila menemukan kejadian yang meresahkan,” tegas Kapolsek Geger. [rbr/beq]
