Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya mengamankan S, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Ulum Dusun Kaseman, Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, yang diduga terlibat kasus dugaan pencabulan. Terduga diamankan di rumah kerabatnya yang berada di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly membenarkan adanya penangkapan S di Probolinggo. Saat ini, S sudah ditahan polisi dan dibawa ke Mapolres Bangkalan. “Iya betul, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polres,” terangnya, Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, kuasa hukum S Bahtiar Pradinata mengaku saat ini pihaknya mendampingi kliennya di Mapolres Bangkalan. Meski begitu, ia enggan menjelaskan detail materi penyidikan terhadap kliennya. “Klien kami saat ini masih diperiksa,” jelasnya.
Ia mengaku, kliennya tak mengetahui adanya pemanggilan pemeriksaan polisi. Sebab, saat surat pemanggilan dikirim, kliennya berada di Probolinggo. “Iya klien kami tidak tau karena sedang di luar kota. Setelah tau itu, kami berniat mengantar klien kami ke polisi,” imbuhnya.
Sebelumnya, korban berusia 13 tahun melaporkan S pada polisi. Korban yang diduga merupakan santri itu mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Bahkan akibat aksi bejat itu, sejumlah warga melakukan aksi demo di Ponpes untuk menuntut agar pondok ditutup dan pelaku segera ditangkap.[sar/kun]
