Polisi Amankan Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan

Polisi Amankan Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan

Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi vandalisme dengan tulisan provokatif di sejumlah sudut Kota Pasuruan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pemuda berinisial BS (22) dan AM (25) diduga sebagai pelaku setelah penyelidikan intensif dilakukan.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Rabu (10/9/2025) malam. Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya coretan liar.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan pengamanan terhadap kedua pemuda tersebut. “Pelaku kami amankan tadi malam di rumahnya masing-masing,” tegasnya pada Kamis (11/9/2025).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga kaleng cat pilok, sepeda motor, dan pakaian yang dipakai saat melakukan aksi.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Rekaman CCTV di beberapa lokasi turut memperkuat bukti hingga polisi bisa melacak perjalanan mereka sampai ke rumah.

Iptu Choirul menambahkan bahwa motif pelaku masih dalam pendalaman. “Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan Kota. Kami juga masih mendalami motif mereka melakukan vandalisme,” jelasnya.

Tulisan “Police Killed People” yang mereka buat ditemukan di enam titik berbeda di Kota Pasuruan. Lokasinya meliputi Jalan Soekarno-Hatta, Ruko Cemara, Pasar Besar, Klenteng, dan Gedung Pancasila.

Dinas terkait bergerak cepat membersihkan seluruh coretan agar tidak menimbulkan keresahan. Sejumlah dinding yang dicoret kini sudah kembali bersih seperti semula.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aksi serupa. Dengan demikian, ruang publik di Kota Pasuruan bisa tetap terjaga keindahan dan ketertibannya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa vandalisme bukan sekadar coretan, tetapi tindakan melanggar hukum. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak ketertiban kota dengan cara serupa. (ada/but)