Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak 18 orang diamankan polisi usai terlibat dalam aksi penyerangan Markas Kepolisian Resort (Polres) Lumajang, Minggu (12/10/2025) malam.
Sebelumnya, puluhan warga asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang melakukan aksi anarkis karena tidak terima salah satu kerabatnya yang menjadi tersangka pencurian hewan meninggal dunia saat diamankan polisi.
Massa mendatangi Mapolres Lumajang menggunakan sejumlah kendaraan bak terbuka. Tanpa basa-basi, mereka langsung merusak pagar dan melakukan pelemparan batu, papan pembatas parkir, hingga helm yang ada di area parkir ke arah petugas kepolisian.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa amukan massa dipicu oleh meninggalnya tersangka kasus pencurian hewan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang pada Minggu sore. Peristiwa itu memicu kemarahan pihak keluarga yang tidak terima dengan kematian tersebut dan melayangkan protes ke Mapolres Lumajang.
“Kejadian ini (penyerangan Mapolres Lumajang, Red) berawal dari adanya tersangka yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Untoro, Senin (13/10/2025).
Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas di Mapolres Lumajang mengalami kerusakan ringan. Kerusakan terjadi pada portal gerbang, kaca di lantai dua gedung, serta helm dan kendaraan yang terparkir di halaman markas.
Menurut Untoro, sebanyak 18 orang pelaku kerusuhan telah diamankan beserta dua unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut massa aksi.
“Jadi, saat ini ada 18 orang yang kita amankan dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Meski terdapat kerusakan ringan, tapi situasinya sudah aman terkendali,” ungkap Untoro. [has/beq]
