POLISI telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka terkait kasus pemeran film dewasa di Jakarta Selatan.
Tak hanya Siskaeee, polisi pun juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 pemeran lainnya yang juga ikut jadi tersangka. Sehingga, pemeriksaan itu akan dilakukan selama dua hari.
“Kami akan lakukan pemanggilan selama dua hari,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (30/12).
Baca juga: ALMI Laporkan Video Porno dengan Pemeran Mirip Rebecca Klopper
Ade mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan tersebut kepada Siskaeee dan tersangka lainnya. Adapun, agenda pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan, yakni pada 8 dan 9 Januari 2024.
“8 Januari dan tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” ujarnya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Siskaeee Siap Berikan Bukti ke Penyidik
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Siskaeee bersama 10 pemeran film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan telah berstatus tersangka.
“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” kata Ade.
Ade menjelaskan, 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita. (Z-6)
POLISI telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka terkait kasus pemeran film dewasa di Jakarta Selatan.
Tak hanya Siskaeee, polisi pun juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 pemeran lainnya yang juga ikut jadi tersangka. Sehingga, pemeriksaan itu akan dilakukan selama dua hari.
“Kami akan lakukan pemanggilan selama dua hari,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (30/12).
Baca juga: ALMI Laporkan Video Porno dengan Pemeran Mirip Rebecca Klopper
Ade mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan tersebut kepada Siskaeee dan tersangka lainnya. Adapun, agenda pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan, yakni pada 8 dan 9 Januari 2024.
“8 Januari dan tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” ujarnya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Siskaeee Siap Berikan Bukti ke Penyidik
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Siskaeee bersama 10 pemeran film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan telah berstatus tersangka.
“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” kata Ade.
Ade menjelaskan, 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita. (Z-6)