Polemik Nama RSUD Ar-Rozy Mencuat, Wali Kota Probolinggo Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Nama

Polemik Nama RSUD Ar-Rozy Mencuat, Wali Kota Probolinggo Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Nama

Probolinggo (beritajatim.com) – Polemik penamaan fasilitas publik kembali mencuat di Kota Probolinggo. Sorotan kali ini mengarah pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ar-Rozy yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kota Probolinggo, yang sejak awal pembangunannya dinilai menyisakan tanda tanya terkait makna dan filosofi nama yang digunakan.

Diskursus tersebut berkembang seiring munculnya aspirasi sebagian masyarakat yang mendorong agar fasilitas publik menggunakan nama tokoh pahlawan atau figur berjasa yang memiliki keterikatan sejarah serta kontribusi nyata bagi daerah. Isu ini pun memantik perhatian Wali Kota Probolinggo.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminudin tidak menampik bahwa secara ideal, penamaan jalan, gedung pemerintahan, hingga rumah sakit memang seharusnya merepresentasikan sosok yang memiliki jasa besar, baik di bidangnya maupun dalam sejarah daerah.

“Karena saya juga seorang dokter, memang idealnya nama jalan atau rumah sakit itu merujuk pada sosok yang berjasa di bidangnya, atau pahlawan yang memiliki keterikatan sejarah. Itu menjadi simbol penghormatan kita atas dedikasi mereka,” ujarnya.

Menurut Aminudin, penggunaan nama tokoh pahlawan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan juga sarana edukasi publik dan pengingat nilai-nilai sejarah bagi generasi berikutnya.

Meski demikian, di tengah menguatnya wacana tersebut, Aminudin menegaskan bahwa hingga kini Pemerintah Kota Probolinggo belum memiliki agenda untuk mengganti nama RSUD Ar-Rozy. Ia menyebut belum ada tekanan atau penolakan terbuka dari masyarakat terkait penggunaan nama rumah sakit tersebut.

“Hingga saat ini belum ada masyarakat yang melayangkan protes atau keberatan soal nama itu. Jadi, kami masih belum ada arah atau rencana untuk mengganti nama RSUD Ar-Rozy,” tegasnya.

Aminudin menyampaikan bahwa Pemkot Probolinggo memilih memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat dibanding terlibat dalam polemik simbolik. Menurutnya, substansi layanan publik dinilai lebih mendesak untuk dibenahi.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Probolinggo belum memandang isu penamaan RSUD Ar-Rozy sebagai persoalan krusial yang memerlukan intervensi kebijakan dalam waktu dekat. Selama tidak muncul penolakan masif dari masyarakat, identitas rumah sakit tersebut dipastikan tetap dipertahankan.

Di sisi lain, pernyataan Wali Kota Probolinggo ini juga membuka ruang diskusi lanjutan di tengah publik, terkait kemungkinan perubahan sikap pemerintah daerah apabila aspirasi masyarakat mengenai penggunaan nama tokoh pahlawan semakin menguat di kemudian hari. [ada/beq]