Polda Metro Selidiki Laporan Demokrat soal Tudingan SBY dalam Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Selidiki Laporan Demokrat soal Tudingan SBY dalam Kasus Ijazah Jokowi

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mulai selidiki laporan Demokrat soal tudingan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah ditangani oleh penyelidik Ditresiber Polda Metro Jaya.

“Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Dia menambahkan pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital.

Kemudian, Budi menegaskan bahwa pihak akan menangani laporan ini secara profesional dan objektif. Di samping itu, dia mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. 

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelapor dalam laporan Demokrat ini adalah anggota Badan Hukum Partai Demokrat, Muhajir. 

Muhajir menyampaikan laporan ini dilayangkan karena terdapat akun media sosial yang telah menyebarkan berita bohong terkait SBY dalam isu ijazah Jokowi.

Total, ada empat akun media sosial yang dilaporkan dalam laporan Demokrat mulai dari akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Laporan ini dilayangkan karena keempat akun ini disebut tidak mengindahkan somasi yang dikirimkan oleh Demokrat.

“Saya dengan didampingi Tim Kuasa Hukum melaporkan 3 akun YouTube dan 1 akun Tiktok yang intinya menyebarkan hoaks dan fitnah pada Pak SBY,” kata Kepala BHPP DPP PD, Muhajir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).