Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri di Kasus Pemerasan ke SYL

Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri di Kasus Pemerasan ke SYL

Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya siap menjemput paksa eks Ketua KPK Firli Bahuri seusai mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhir November 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penjemputan paksa Firli Bahuri telah diatur dalam KUHP.

“Ketika tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan patut dan wajar, maka peluangnya ada dua sesuai KUHP, yakni menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa,” kata Ade Safri kepada wartawan Rabu (1/1/2025).

Ade Safri belum membeberkan waktu untuk menjemput paksa Firli Bahuri. Nantinya, langkah tersebut dilakukan seusai penyidik melayangkan surat panggilan lanjutan. “Nanti akan kita update,” kata dia.

Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan, pemeriksaan Firli Bahuri merupakan hal wajib dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut. “Insyaallah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu,” katanya.

Dia mengatakan, penyidikan penanganan perkara Firli Bahuri akan berjalan secara profesional dan transparan.  “Seperti yang pernah saya sampaikan bahwa perkara a quo akan berjalan secara profesional, akuntabel, dan pasti tuntas,” kata dia.