Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Jual Beli Mobil Bodong

7 April 2024, 21:00

Polda Lampung menangkap K, salah satu anggota komplotan jual beli kendaraan bodong, yang telah menjadi target operasi.(MI/Cri Qanon Ria Dewi)

POLDA Lampung menangkap K, salah satu anggota komplotan jual beli kendaraan bodong, yang telah menjadi target operasi Ditkrimum Polda Lampung. Peristiwa itu berawal dari penyelidikan terhadap informasi tentang transaksi jual beli kendaraan bodong di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura, Bandarlampung, pada 5 April 2024.
“Kemudian, pada 6 April kepolisian mendapatkan informasi kembali ada transaksi di Rumah Makan Kapau Minang Indah (Bandarlampung) sekitar 01.00 WIB. Pada dini hari tersebut, dua anggota Polri mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang menggunakan dua mobil, empat orang di mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz warna abu,” kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Bandarlampung, Minggu (7/4).
Melihat pelaku banyak, dua anggota kembali ke Mako untuk menambah personel. Namun tanpa diduga, pelaku dengan menggunakan mobil Toyota VRZ mengikuti petugas dan melakukan penyerangan. 
Baca juga : Diduga Diserang Hewan Buas, Warga Lampung Barat Ditemukan Tewas
Di jalan tempat putar balik arah Mako Polda Lampung, pengendara toyota VRZ menghadang mobil yang dikendarai personel. Salah satu pelaku turun dari mobil sisi kiri dan menodongkan senjata api ke arah personel Ditkrimum. 
Karena merasa dalam bahaya, personel tersebut menyalip mobil toyota VRZ dan masuk ke Mako Polda Lampung.  Pada saat bersamaan terdengar letusan tiga kali. Kemudian mobil Toyota VRZ melajukan kendaraan dengan kencang dan terdengar letusan lagi sebanyak empat kali.
Selanjutnya, personel Ditkrimum melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap satu pelaku yang berada di mobil Honda Jazz warna abu. “Dari satu pelaku ini kami kembangkan dan mendapatkan informasi pelaku yang lain atas nama OS als A. Petugas ke rumahnya, tetapi pelaku tidak ada. Setelah melakukan penggeledahan ke rumah OS alias A dan menemukan beberapa barang di rumah tersebut,” ungkapnya. Baca juga : Polda Lampung Raih Tiga Anugerah Reksa Bandha
Meski tak menemukan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak kriminal. Barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggeledahan antara lain 10 kunci kontak kendaraan, satu sepeda motor, serta sejumlah fotokopi STNK.
Tidak hanya itu, kepolisian menemukan dua drone di lokasi. Kedua drone itu diduga digunakan para pelaku untuk melakukan pengintaian terhadap pemilik kendaraan yang menjadi target operasi.
“Jumlah komplotan yang telah teridentifikasi terdapat lima orang. Empat tersangka lain sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pencarian,” tambah Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadillah Astutik. (Z-2)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi