Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim akhirnya mengungkap penyebab kematian Uswatun Khasanah (29), wanita asal Blitar yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban bukan akibat dicekik, sebagaimana pengakuan tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok.
Kepala sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan hasil autopsi menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi penyebab kematian korban.
“Tapi tidak bisa saya ungkapkan secara rinci apa penyebabnya, yang jelas ada penyebab lain kematian korban,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Terkait keberadaan MA, kerabat dari tersangka yang diminta mengangkat yang berisi jenasah korban. Jumhur mengatakan bahwa MA pernah menanyakan hal itu ke tersangka.
“Sempat ditanyakan ke tersangka, ‘Iki isine opo, kok abot? (ini isinya apa, kok berat?)‘ dijawab itu isie gombalan (isinya kain bekas),” ujar Jumhur.
MA sendiri dipanggil paska tersangka mengeksekusi korban. Oleh tersangka, MA diminta mengemudikan mobil korban.
“Setelah eksekusi, MA dipanggil untuk nyetirin saja,” ujarnya.
Keterlibatan penadah mobil korban yang dijual tersangka, saat ini masih didalami penyidik. Paska melakukan pemeriksaan terhadap penadah mobil, penyidik menemukan pihak lain yang saat ini masih dicari.
” Sudah diperiksa sebagai saksi, nanti akan didalami, saksi lain yang masih kita cari, penghubungnya sama. Apakah dititipi atau dibeli? Ini masih kita kembangkan,” ujar Jumhur.
Perlu diketahui, Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, saksi yang sudah dimintai keterangan di antaranya adalah MA, kerabat Antok, dan penadah mobil Suzuki Ertiga milik korban yang dijual tersangka.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim didapatkan fakta bahwa MA kerabat Antok yang sempat diminta tolong oleh Antok untuk mengangkat koper yang di dalamnya ada jasad korban.
MA sempat bertanya ke Antok, apa isi koper tersebut karena dirasa cukup berat. Saat itu, Antok menjawab bahwa koper tersebut berisi baju.
“MA sampai saat ini masih berstatus saksi dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman, Kamis (30/1/2025).
Sementara untuk pembeli mobil korban, sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” ujarnya.
Lebih jauh, Farman menyebut, jika kasus mutilasi ini dalam tahap penyelidikan intensif. Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan keji ini, termasuk peran MA yang masih menjadi misteri. [uci/beq]
