Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur. Upacara pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).
Dalam amanatnya, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.
“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Kapolda Jatim.
Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.
Kapolda Jatim menjelaskan, pembentukan dan penempatan Pamapta merupakan bagian dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.
Perubahan nomenklatur ini, menurutnya, bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.
Kapolda Jatim juga menekankan kepada seluruh personel agar menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
“Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendekatan humanis, terutama bagi para negosiator di garis depan ketika menghadapi potensi konflik sosial.
“Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” ujarnya.
Kapolda Jatim juga menekankan agar layanan darurat 110 dioptimalkan agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat luas.
“Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota,” tambahnya.
Menurut Irjen Pol Nanang, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Polri harus terus melakukan perbaikan cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jatim berharap seluruh personel Pamapta dapat mengemban tugas dengan integritas tinggi serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Nanang Avianto. [uci/beq]
