Polda Jatim Beri Sanksi Non-Job Kasat Narkoba Polres Blitar

Polda Jatim Beri Sanksi Non-Job Kasat Narkoba Polres Blitar

Surabaya (beritajatim.com) – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan pihaknya telah memberi sanksi kepada Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo, yang positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tersebut berupa non-job serta mutasi ke Polda Jatim.

“Yang bersangkutan sudah dinon-jobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dirmanto, Senin (3/6/2024).

Iptu Sukoyo diketahui baru 7 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar. Perbuatan Sukoyo terkuak setelah Polres Blitar mengadakan tes urine mendadak kepada seluruh anggota.

Diketahui, urine Iptu Sukoyo positif mengandung zat amfetamin. Namun, barang bukti narkotika yang digunakan oleh Sukoyo belum ditemukan.

“Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin. Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” tambah Dirmanto.

Dalam kasus ini, lanjut Dirmanto, Polda Jatim tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto. [ang/beq]