Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 February 2024, 10:42

TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.”Pengawasan dan penindakan ini dimulai pada 22 Februari 2024 dan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore hari guna memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.Razia berlangsung dari pukul 07.30-10.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB di beberapa lokasi di Jakarta.Pada Kamis pagi kemarin, penindakan dilakukan di empat lokasi, yaitu Jalan Wahid Hasyim, Jalan Johar, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam dan Jalan Blora. Total kendaraan roda dua yang melawan arah dan ditindak sebanyak 30 kendaraan.Sementara di sore hari, sebanyak 114 kendaraan yang melawan arah diberikan sanksi tilang oleh jajaran Kepolisian dengan lokasi sebagai berikut:
 Jakarta Pusat (27 kendaraan)- Jalan KH Mas Mansyur- Jalan Kramat Bunder- Jalan Gunung Sahari- Jalan Karang Anyar- Jalan Letjen Suprapto- Jalan Kebon Sirih Timur- Jalan Johar
 Jakarta Utara (7 kendaraan)- Jalan Raya Cilincing
 Jakarta Selatan (25 kendaraan)- Taman Setia BudiIklan

– Jalan Rasuna Said- Jalan Kalibata Raya- Jalan Ciputat Raya
 Jakarta Barat (15 kendaraan)- Ring Road Rawa Buaya- Ring Road Pintu Air Cengkareng
Jakarta Timur (40 kendaraan)- Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai- Jalan Raya Bekasi- Jalan layang (flyover) Pondok Kopi- Turunan jalan layang (flyover) Klender
Pada razia di hari pertama, tercatat total sebanyak 144 kendaraan roda dua melakukan aksi lawan arah dan dilakukan penindakan. “Guna menimbulkan efek jera, petugas menindak dengan mengenakan BAP (tilang) pada para pengendara kendaraan roda dua tersebut,” ujar Syafrin.Adapun pemilihan lokasi penindakan ini akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.Pilihan Editor: Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi