Polantas Menyapa, Satlantas Lamongan Tingkatkan Layanan Regident

Polantas Menyapa, Satlantas Lamongan Tingkatkan Layanan Regident

Lamongan (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan terus menggencarkan program Polantas Menyapa, di unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident), yang mencakup Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Program ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Lamongan untuk memberikan pelayanan publik yang prima, humanis, dan responsif kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan Polantas Menyapa di bidang Regident, jajaran Satlantas Lamongan aktif membimbing dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, dalam pengurusan SIM, STNK, BPKB, maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Petugas Polantas Menyapa saat memberikan sosialisasi di pelayanan Regident, Kamis (23/10/2025).

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, melalui Kanit Regident Ipda Susilo Aji Sujatmiko, mengatakan program tersebut didorong untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait prosedur administrasi kendaraan.

“Inti dari kegiatan Polantas Menyapa di bidang Regident ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga Lamongan mendapat informasi yang jelas dan merasa nyaman saat berurusan di Samsat maupun Satpas,” kata Ipda Susilo Aji, Kamis (23/10/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas aktif memberi sosialisasi mekanisme perpanjangan STNK lima tahunan, pembayaran pajak tahunan, proses pembuatan SIM, hingga pengurusan BPKB.

“Sosialisasi syarat dan prosedur pembuatan SIM baru dijelaskan secara rinci, agar pemohon datang dengan berkas lengkap sehingga proses pengujian dapat berjalan lancar,” tuturnya.

Petugas memberikan penjelasan mengenai prosedur penerbitan dan perubahan data BPKB, terutama yang berkaitan dengan proses jual beli kendaraan atau balik nama.

“Kami jelaskan secara transparan mengenai syarat dan prosedur resmi yang harus ditempuh apabila BPKB hilang atau rusak. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik penipuan atau pemalsuan dokumen,” ujarnya

Melalui program “Polantas Menyapa”, diharapkan pelayanan Regident di Lamongan semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

“Kami ingin masyarakat Lamongan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, yang dimulai dari tertib administrasi kendaraan dan perizinan mengemudi. “Polantas Menyapa” adalah wujud kehadiran kami dalam melayani dengan hati dan profesionalisme,” pungkasnya. (fak/but)