Bisnis.com, JAKARTA – Kemenkeu mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu terkait mobil Maung yang akan digunakan untuk kendaraan dinas.
Sebelumnya, Anggito menyebut jika Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu,” ucap Anggito di Yogyakarta, Senin (28/10).
Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan di era pemerintahannya.
Meski demikian menurut Kemenkeu, masyarakat perlu tahu konteks dari pernyataan Wamankeu tersebut.
Berikut adalah poin-poin klarifikasi Kemenkeu atas pernyataan Anggito Abimanyu:
1. Konteks pernyataan
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada Senin (28/10).
“Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan,” kata Deni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dengan kata lain, Deni menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Anggito Abimanyu bukanlah hal final dan pasti.
2. Penegasan penggunaan produk dalam negeri
Menurut Deni, dalam pernyataan tersebut Anggito Abimanyu hanya ingin menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri.
“Namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri,” lanjutnya.
3. Penjabat tak harus pakai mobil buatan PT Pindad
Dengan munculnya klarifikasi dari Kemenkeu tersebut, maka pemerintah tak melarang pejabat yang ingin menggunakan mobil impor.
Sebagaimana diketahui, Maung sendiri merupakan kendaraan taktis ringan 4×4 produksi PT Pindad yang ditujukan untuk mendukung operasi pertempuran jarak dekat dan jelajah medan sulit