PNM Ingatkan Pentingnya Verifikasi Sebelum Ajukan Pinjaman, Begini Caranya

30 October 2023, 18:48

JAKARTA, suaramerdeka.com – Keberadaan fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal marak terjadi di masyarakat. Dengan adanya aplikasi ilegal tersebut banyak masyarakat tergiur dengan pinjaman yang mudah dan cepat tanpa jaminan, hanya bermodalkan KTP. Padahal, banyak bahaya yang mengintai dari pinjaman ilegal apalagi yang berbasis online, mulai dari data pribadi yang bocor dan diperjualbelikan hingga bunga pinjaman yang sangat tinggi. Baca Juga: Mengenal Starlink yang Dijanjikan Elon Musk di Gaza Palestina Dalam merayakan Hari Keuangan Nasional, PNM mengiimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam memilih lembaga pemberi pinjaman. Agar terhindar dari kerugian yang berkepanjangan, sebaiknya lakukan verifikasi sebelum memutuskan melakukan pinjaman.

Begini langkahnya: 1. Cek Izin Resmi Pastikan aplikasi pinjaman yang akan digunakan memiliki izin resmi dari OJK. Baca Juga: Polresta Banyumas Tetapkan ES, Pengelola Objek Wisata Jembatan Kaca The Geong Jadi Tersangka 2. Periksa Data Perusahaan Teliti data perusahaan yang terdapat pada aplikasi. Perusahaan jasa keuangan yang legal memiliki informasi alamat kantor yang jelas dan kontak yang dapat dihubungi. Pastikan bahwa data tersebut konsisten dengan yang terdaftar di OJK. Baca Juga: Mbak Ita Bocorkan Tiga Janji Duta Genre yang Bakal Menjadi Kunci Indonesia Emas 2045 3. Baca Syarat dan Ketentuan Sebelum setuju untuk mengajukan pinjaman, bacalah dengan cermat dan lengkap syarat serta ketentuan yang tercantum. Jasa keuangan yang legal akan menyediakan informasi dengan transparan, termasuk biaya administrasi hingga jangka waktu pinjaman. 4. Perhatikan Tingkat Bunga Meskipun mudah dalam pencairan, pinjaman ilegal seringkali menawarkan tingkat bunga yang tidak masuk akal. Jika tingkat bunga terlalu tinggi atau tidak wajar, waspadalah dan pertimbangkan untuk mencari alternatif yang lebih aman. Baca Juga: Menarik! 7 Manfaat Nanas Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui 5. Gunakan Aplikasi OJK Verifikasi OJK menyediakan aplikasi khusus untuk membantu masyarakat memverifikasi validitas aplikasi pinjaman. Aplikasi ini memungkinkan pengguna memasukkan nama atau data perusahaan yang secara instan menunjukkan apakah perusahaan tersebut terdaftar dan legal menurut OJK. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai lembaga jasa keuangan non-bank yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian menyediakan pembiayaan bagi pelaku UMKM yang ingin membangun usaha atau memperbesar usahanya. Baca Juga: Pelatih Legendaris Arsenal Soroti dua Kesalahan Manchester United dalam Kekalahan di Derby Manchester Melalui produk Mekaar dan ULaMM, masyarakat bisa memanfaatkan pinjaman modal usaha dari PNM secara mudah dan aman. L. Dodot Patria Ary, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PNM menegaskan saat ini muncul produk pinjaman online dengan nama PNM Mekar Pinjaman Tips. Kemudian, beberapa produk pinjaman online dengan nama Mekar, ia menegaskan bahwa itu bukan produk PNM. Baca Juga: Hati-hati! Bukan Cuma Rabies, Berikut 4 Penyakit pada Anjing Kucing yang Bisa Ditularkan ke Manusia “Masyarakat harus berhati-hati, ada beberapa produk yang menyaru nama kita. Produk dari PNM adalah Mekaar dengan huruf double a, dan kita tidak punya produk pinjaman online” tegas Dodot. PNM berdiri dan beroperasi berdasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 /POJK.05/2019 tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sebagai lembaga yang terdaftar di OJK, PNM berkomitmen untuk memberikan pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Baca Juga: Jajak Pendapat Sebelum Konflik Gaza Pecah Ungkap Ketidakpuasan Rakyat Palestina Terhadap Pemerintahan Hamas Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan. Produk Mekaar yang dibesut oleh PNM saat ini dilaksanakan dengan memberikan pembiayaan berkelompok dan tidak melalui pinjaman secara online. Pembiayaan pada produk Mekaar dilakukan melalui kelompok dan setiap kelompok bertemu setiap minggu. Baca Juga: Viral Puluhan Mobil Parkir di Sekitaran Monas Jakarta Bannya jadi Kempes, Warganet Dukung Pelaku Dalam pertemuan mingguan kelompok (PKM) inilah PNM memberikan pendampingan usaha kepada nasabah. “Jadi kami tegaskan sekali lagi PNM tidak tidak pernah punya produk pinjaman online,” tegas Dodot. ***