Jakarta, Beritasatu.com – Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku ditanya seputar perlintasan salah satu buronan KPK, Harun Masiku.
Saffar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM); Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK); dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI).
“Seputar perlintasan Harun Masiku, lima tahun yang lalu,” kata Saffar seusai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, Saffar mengaku ditanya tim penyidik KPK seputar tim pemeriksa yang dibentuk oleh mantan Menkumham Yasonna H Laoly untuk mendalami seputar data perlintasan atau jejak Harun Masiku. Tim itu dibentuk imbas adanya perbedaan data terbaru di Ditjen Imigrasi terkait perlintasan yang bersangkutan lima tahun lalu.
“Tadi ditanya cuman ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu. Ada, terkait tim pemeriksa yang dibentuk oleh beliau. Memeriksa seputar kasus perlintasan Harun Masiku,” ungkap Saffar.
Saffar menekankan, pemeriksaannya kali ini bukan dalam kapasitasnya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sebagai kepala kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lima tahun lalu. Saat itu, diketahui keberadaan Harun sudah misterius hingga dinyatakan buron.
Soal itu, Saffar menekankan sebetulnya tidak ada perbedaan data perlintasan. Dia hanya menyebut Harun Masiku saat itu memang belum terdeteksi kembali ke Indonesia.
“Data perlintasan enggak ada yang berbeda. Cuman pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali. Padahal dia sudah kembali ke Indonesia. Tanggal 7 (Januari 2020), dia kembali ke Indonesia. Iya, data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.
KPK di lain sisi melakukan pengembangan dalam kasus ini. Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).
Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus tersebut.