Pleno KPU Mojokerto: Data Pemilih Stabil, Bawaslu Minta Ketelitian Extra

Pleno KPU Mojokerto: Data Pemilih Stabil, Bawaslu Minta Ketelitian Extra

Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Febrianto menjelaskan bahwa pleno pemutakhiran data pemilih rutin dilaksanakan setiap tiga bulan. Pada triwulan ini, perubahan data cenderung stabil tanpa lonjakan signifikan.

“Seperti biasa, ada perubahan data terkait pemilih yang keluar-masuk, meninggal dunia, maupun penambahan pemilih baru. Seluruhnya kita input sebagai dasar untuk pembaruan di Triwulan IV nanti,” ungkapnya, Jumat (3/10/2025).

Penambahan pemilih baru mayoritas berasal dari pemilih pemula yang baru mengantongi KTP, serta anggota TNI dan Polri yang telah purna tugas sehingga kembali memiliki hak pilih. Pergerakan data terjadi merata di 18 kecamatan seiring adanya perpindahan penduduk, penambahan pemilih baru, dan kematian.

“Data ini akan terus kita perbarui hingga memasuki tahapan Pemilu. Dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, pergerakan data merata karena adanya perpindahan penduduk, penambahan pemilih baru, dan kematian,” katanya.

KPU Kabupaten Mojokerto menegaskan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan langkah krusial untuk menjaga transparansi dan akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu mendatang. Proses ini akan terus dilakukan secara konsisten setiap triwulan hingga penetapan resmi DPT.

Sementara itu, Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Deni Mustofa memberikan catatan terhadap hasil pleno yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto tersebut. Ia menekankan pentingnya ketelitian KPU dalam pemutakhiran data.

“Bawaslu memberikan salam perbaikan, karena di lapangan masih banyak masyarakat yang sebenarnya sudah tidak ada atau telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam DPT. Ini harus segera dibersihkan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya. [tin/kun]