Platform X Bayar Denda Segini Gara-Gara Konten Pornografi

Platform X Bayar Denda Segini Gara-Gara Konten Pornografi

Bisnis.com, JAKARTA — Platform X telah memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta akibat keterlambatan dalam pemenuhan kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan pembayaran denda administratif tersebut telah dilakukan oleh Platform X pada 12 Desember 2025.

“Setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Sabar dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Sabar menjelaskan, Platform X menyampaikan respons melalui surat elektronik setelah dilakukan komunikasi intensif. Dalam respons tersebut, X menginformasikan penunjukan perwakilan resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Lebih lanjut, Sabar menyampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik itikad Platform X dalam memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif tersebut. Dia menilai langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif.

Sabar menambahkan seluruh denda administratif tersebut telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” kata Sabar.

Dia juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses penegakan regulasi tersebut serta mengimbau seluruh platform digital untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten.

“Serta menjalin komunikasi yang responsif dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab,” tandas Sabar.