Surabaya (beritajatim.com) -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lahir, tumbuh, dan berkembang pasca-reformasi 1998. Awal berdiri dan masuk ke gelanggang politik nasional, PKS bernama Partai Keadilan (PK) di Pemilu 1999. PK tak lolos parliementary threshold (PT). PK berubah menjadi PKS dan lolos ke parlemen berdasar hasil Pemilu 2004, pemilu kedua setelah Reformasi 1998.
Hanya sekali PKS tak mendapatkan kursi di DPR RI, yakni hasil Pemilu 1999. Setelah itu, baik di Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024, partai yang memiliki relasi historis, kultural, dan sosial dengan pemilih Islam Modernis ini mampu lolos PT. Bisa menempatkan politikusnya di kursi DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Indonesia. Partai ini sempat selama 10 tahun berada di luar ring kekuasaan, tepatnya era Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024.
Bagaimana potret PKS di tlatah politik Jatim? Jatim selama ini dikenal sebagai kawasan politik yang secara historis, kultural, dan sosiologis dekat dengan kalangan Islam Tradisional (NU) dan Nasionalis Soekarnoisme (PNI dan PDIP). Tak gampang bagi PKS bisa mengais ceruk suara di Jatim. Sejak Pemilu 1955 hingga 2024, wilayah politik ini dikenal sebagai basis tradisional partai yang dekat dengan NU dan partai yang punya jalinan historis kuat serta erat dengan PNI.
“Kita mesti kerja keras dan terus menjalin silaturahmi dengan berbagai kalangan di Jatim, termasuk dengan komunitas kiai dan pondok pesantren,” kata Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan saat bersilaturahmi ke kantor beritajatim.com, Jalan Kutisari IX No.2 Wonocolo, Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Di ranah politik Jatim, PKS tak berada di posisi bawah. Tepatnya ranking partai ini di Jatim adalah tengah bawah. Merujuk hasil Pileg 2024, PKS Jatim mampu menempatkan 5 kader terbaiknya duduk di kursi DPRD Jatim.
PKS mampu merebut 5 kursi DPRD Jatim dari lima daerah pemilihan (Dapil) berbeda: masing-masing satu kursi dari Dapil Kota Surabaya, Dapil Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang, Dapil Kabupaten Ngawi,Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek, Dapil Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, serta Dapil Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
“Di Pileg 2024, untuk kursi DPR RI dapat lima kursi dibanding Pileg 2019 dengan dua kursi. Jadi, terjadi kenaikan 150 persen untuk kursi DPR RI,” tegas Irwan, politikus kelahiran Kabupaten Karawang, Jabar dan alumni Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Pada Pileg 2024, raihan suara PKS Jatim untuk kursi DPR RI mengalami kenaikan hampir 300 ribu suara. Pada Pileg 2019 untuk DPR RI, PKS merebut 858.316 suara, sedangkan di Pileg 2024 untuk DPR RI dengan 1.129.997 suara. “Lumayan kenaikan suaranya, sehingga logis kursi kita naik dari dua menjadi lima kursi,” ungkapnya.
Tak hanya suara untuk DPR RI, pada Pileg 2024, PKS Jatim membubuhkan perkembangan capaian positif suara untuk DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi. Untuk suara DPRD kabupaten/kota se-Jatim naik menjadi 1.426.834 suara (Pileg 2024) dari sebelumnya 1.363.197 suara (Pileg 2019). Sedangkan untuk suara DPRD provinsi dari 995.390 suara (Pileg 2019) menjadi 1.307.657 suara (Pileg 2024).
“Total kursi PKS di DPRD kabupaten/kota di seluruh Jatim sebanyak 104 kursi, sedangkan kursi PKS di DPRD Jatim sebanyak lima kursi atau naik satu kursi dibanding 2019 dengan 4 kursi. Kendati terjadi banyak kenaikan suara dibanding Pileg 2019, PKS hanya tambah satu kursi di DPRD Jatim. Hal itu terjadi karena perubahan dapil,” tegas Irwan Setiawan. [air/bersambung]
