PKL Masih Berjualan di Zona Terlarang, FRMJ Desak Pemkab Jombang Bertindak Tegas

PKL Masih Berjualan di Zona Terlarang, FRMJ Desak Pemkab Jombang Bertindak Tegas

Jombang (beritajatim.com) – Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di zona terlarang. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai kembali menyebabkan kemacetan dan ketidaktertiban lalu lintas di kawasan pusat kota.

Menurut Fattah, meskipun pemerintah telah menyediakan lahan relokasi seluas dua hektare di Jalan KH Ahmad Dahlan, beberapa PKL justru memilih tetap berjualan di sekitar Alun-alun Jombang dan wilayah terlarang lainnya.

“Setelah teman-teman direlokasi di sentra kuliner Ahmad Dahlan, teman-teman PKL ini justru sangat senang. Karena sudah naik kelas menjadi pelaku usaha. Tapi kami menyayangkan ada yang berjualan liar di zona terlarang sehingga menyebabkan kemacetan jalan,” jelas Fattah, Senin (26/5/2025).

Relokasi ini sebetulnya menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kota dan memberikan ruang yang lebih layak bagi pelaku usaha kecil. Sentra Kuliner Jombang di Jalan KH Ahmad Dahlan disebut telah mampu menaikkan kelas para PKL dan meningkatkan kualitas usaha mereka.

Menyikapi kondisi ini, Bupati Jombang H Warsubi menegaskan bahwa seluruh PKL yang masih berjualan di zona terlarang akan segera ditertibkan. Dalam rembug bersama PKL di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (26/05/2025), Warsubi menyampaikan pentingnya membangun kebersamaan untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan.

“Insyaallah nanti malam mulai ditata nggih. Semua PKL yang berada di zona terlarang harus masuk ke sentra Jombang Kuliner tanpa terkecuali. Supaya tidak lagi semrawut dan menambah potensi kemacetan. Kita bersama membangun Jombang yang aman dan nyaman,” tegas Warsubi.

Bupati Warsubi juga menyoroti menjamurnya angkringan di berbagai sudut kota. Ia memastikan akan melakukan patroli khusus untuk menertibkan angkringan yang menyalahgunakan fungsi usahanya, termasuk yang kedapatan menjual minuman keras secara ilegal.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan patroli besar. Salah satunya ketika momentum Ramadhan. Kami menertibkan angkringan yang berjualan hal-hal negatif. Malam itu juga kami berhasil menyita minuman keras yang diedarkan secara ilegal. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Bupati Warsubi.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban di Jombang tanpa kekerasan, begal, maupun tindakan kriminal lainnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jombang, Aditya Dimas Pradana, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, program tersebut terbukti membawa dampak positif bagi pelaku usaha.

“Kalau Sentra PKL di Ahmad Dahlan sudah sangat bagus. Tidak ada respons negatif dari PKL. Alhamdulillah para PKL happy saja dipindahkan di sentra. Saya turut senang para pedagang bisa turut mendukung tata kelola Kabupaten Jombang,” pungkas Aditya.

Namun demikian, Aditya juga menyoroti perlunya perbaikan pada penataan kawasan PKL di Kebon Rojo agar lebih nyaman dan efisien. Ia menilai desain saat ini membuat area terasa sempit dan kurang mendukung interaksi antara pedagang dan pembeli.

“Kalau saya pribadi masuk ke situ terasa sumpek. Perlu ada renovasi sehingga para pedagang berinteraksi dengan pembeli bisa lebih mudah,” ujarnya.

Dengan semangat membangun bersama, pemerintah Kabupaten Jombang berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban dan kemajuan ekonomi lokal, termasuk melalui penataan PKL yang berkelanjutan. [suf]