PKL Jalan Patimura Kediri Protes Penataan Baru, Bawa Nama Wali Kota

PKL Jalan Patimura Kediri Protes Penataan Baru, Bawa Nama Wali Kota

Kediri (beritajatim.com) – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Patimura, Kota Kediri oleh Pemerintah Kota Kediri menuai reaksi dari sejumlah pedagang. Penataan ini dilakukan oleh gabungan Disperdagin, Satpol PP, Dishub, DLHKP, dan Satlantas, berdasarkan hasil rapat pada 28 April 2025.

Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza, mengatakan bahwa pengukuran lapak PKL sudah dilakukan bersama Dinas PUPR pada Sabtu sebelumnya. Ukuran maksimal yang disepakati adalah 7 meter. “Kenapa diukur, biar PKL dapat terakomodir semuanya,” ujar Rice Oriza saat penataan, pada Senin (19/5/2025).

Dari hasil pendataan, ditemukan 12 lapak angkringan di sisi timur rel dan 14 lapak di sisi barat rel kereta api Jalan Patimura. Dari 12 lapak sisi timur rel, ada dua lapak take away yang menggunakan space jualan sekitar 2 meter.

“Kita tidak melakukan lotre, tetapi kita sesuai dengan exiting yang ada. Yang jualan di barat rel tetap berjualan di barat rel, sedangkan di timur rel itu tetap berjualan di timur rel,” papar Riris, sapaan akrabnya.

Polres Kediri Kota juga memberikan masukan agar area dari perempatan Kantor Pegadaian hingga Reco Pentung steril dari PKL karena berdekatan dengan jalur belok kiri jalan terus yang rawan kemacetan.

“Karena disitu ada jalur belok kiri jalan terus, otomatis apabila banyak pedagang yang jalan disitu, pasti akan berpengaruh terhadap kelancaran arus. Sehingga disepakati ada beberapa angkringan yang nantinya akan kita pindah ke barat perempatan Pegadaian,” katanya.

Riris menambahkan, untuk angkringan yang menyewa lokasi tersebut, rombong akan dimasukkan ke dalam gang dengan sedikit area tambahan untuk meja dan kursi yang tetap tidak mengganggu trotoar.

“Untuk beberapa permasalahan yang mungkin ada hanya miss komunikasi. Mereka tetap berjualan di tempat exiting mereka, cuma kita penekannya tidak boleh di depan toko yang masih buka, dan penempatannya harus mepet di bahu jalan maksimal 2 meter,” jelasnya.

Disperdagin mengonfirmasi telah terbentuk paguyuban PKL Jalan Patimura. Pemerintah meminta paguyuban aktif mengkomunikasikan kebijakan yang telah ditetapkan.

Namun, penataan ini ditolak oleh sebagian pedagang. Amida Debora, pemilik Angkringan 45, mengaku keberatan dan bahkan mencatut nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, sebagai bentuk protes.

“Saya sudah ketemu mbak Vinanda di acara klub motor King di Tirtoyoso. Mbak Vinanda aja bilang tunggu dulu akan kita selesaikan bersama. La ini, pemerintahannya motong, tidak boleh jualan. Kita tidak mau,” katanya. [nm/kun]