Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PKB Memanggil Bakal Cabup dan Cawabup Jember, 2 Orang Siap Menjawab

PKB Memanggil Bakal Cabup dan Cawabup Jember, 2 Orang Siap Menjawab

Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memanggil warga untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (22/4/2024). Tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

Ada dua tokoh yang berminat mendaftarkan diri ke PKB. “Insyallah setelah dibuka hari ini, kemarin saya sudah mendapatkan konfirmasi dari beberapa calon yang fotonya ada di mana-mana. Mereka akan mendaftarkan diri Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi.

Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember akan dilangsungkan pada medio November 2024. “Kami diwajibkan untuk segera mempersiapkan proses pilkada,” kata Ayub Junaidi.

PKB terbuka untuk semua warga yang ingin mendaftarkan diri, termasuk secara daring. Secara nasional, sudah hampir 200 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah begitu pendaftaran dibuka oleh Dewan Pimpinan Pusat PKB, Sabtu (20/4/2024) kemarin.

“Ini menunjukkan antusiasme masyarakat di daerah itu untuk melakukan perbaikan sangat besar. Ini perlu kita apresiasi. Yang susah kalau antusiasme masyarakat dalam memperbaiki bangsa kurang atau apatis. Ini perlu kita waspadai,” kata Ayub.

Ayub berharap antusiasme yang sama ditunjukkan warga Jember. “Hari ini kami menyosialisasikan dan menyampaikan secara resmi, kepada seluruh masyarakat Jember yang memiliki cita-cita untuk mewakafkan dirinnya untuk bersama-sama membangun kota yang kita cintai melalui Pemilukada 2024,” katanya.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melarang semua DPC PKB menolak pendaftaran siapapun. “Karena yang menentukan siapa yang nanti akan direkomendasi adalah Dewan Pimpinan Pusat PKB,” kata Ayub.

Tidak ada syarat khusus untuk mendaftarkan diri. PKB menyesuaikan dengan syarat undang-undang. “Yang jelas wajib warga negara Indonesia yang hak-hak politiknya masih diakui undang-undang. Yang terpenting calon tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang,” kata Ayub.

Warga yang tidak tinggal di Jember namun berminat mendaftarkan diri, bisa mengakses sistem online yang diluncurkan DPP PKB. “Tapi pada saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, ia harus hadir di DPC PKB, meminta surat pengantar untuk mengikuti UKK (Ujian Kelayakan dan Kepatutan),” kata Ayub.

Begitu sudah resmi, lanjut Ayub, kandidat akan diberi waktu oleh DPP PKB untuk menyampaikan visi dan misi kepada konstituen PKB. “Calon yang sudah mendaftarkan diri di PKB, akan difasilitasi di enam titik daerah pemilihan untuk menyampaikan visi dan misinya. Ini kampanye internal,” katanya. [wir]