PKB Jawa Tengah Temukan Dugaan Suara Berkurang di Pileg DPRD

10 March 2024, 17:39

TEMPO.CO, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB menyatakan perolehan suara mereka berkurang pada Pemilihan Legislatif atau Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah. Temuan telah disampaikan dalam pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah.”Di Kota Semarang untuk DPRD Provinsi kami berpotensi kehilangan total 43 suara,” ujar Saksi PKB di Rekapitulasi KPU Jawa Tengah, Hudallah, pada Sabtu dini hari, 9 Maret 2024. “Seharusnya C Hasil Salinan itu menjadi bagian bahan pertimbangan dugaan maladministrasi, kecurangan, atau penghitungan yang tidak sesuai.”Dugaan suara berkurang itu ditemukan di lima tempat pemungutan suara atau TPS di Kota Semarang. Di TPS 25 Kelurahan Gemah Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, suara PKB diduga berkurang 22. Pada C Hasil Salinan berjumlah 39 suara namun di D Hasil tertulis 29.Di TPS 29 Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang suara PKB di C hasil Salinan berjumlah 8. Sementara menurut penjumlahan perolehan para caleg partai berlambang bola dunia itu berjumlah 14 suara.Kemudian di TPS 3 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang perolehan PKB diduga berkurang 10 suara. Di TPS 10 Kelurahan Sembungharjo Kecamatan Genuk diduga berkurang 1 sauara. Serta TPS 30 dan 43 Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Semarang Utara diduga berkurang empat suara.Iklan

PKB juga mencatat dugaan tambahan perolehan suara partai politik. Perolehan salah satu partai politik diduga bertambah 225 suara di 25 TPS di Kota Semarang.Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengatakan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi merupakan hasil berjenjang dari proses serupa di tingkat bawah. “Seluruh saksi dari PKB bertanda tangan di 14 dari 16 kecamatan. Hanya tidak tanda tangan di Pedurungan dan Genuk. Ini kami maknai sebagai proses persetujuan dalam pleno yang berlaku,” ujarnya menjawab temuan saksi PKB saat rekapitulasi di tingkat provinsi.Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, hasil rekapitulasi di tingkat provinsi ini merupakan hasil berjenjang dari proses serupa di tingkat bawah. “Seluruh saksi dari PKB bertanda tangan di 14 dari 16 kecamatan. Hanya tidak tanda tangan di Pedurungan dan Genuk. Ini kami maknai sebagai proses persetujuan dalam pleno yang berlaku,” ujarnya menjawab temuan saksi PKB saat rekapitulasi di tingkat provinsi.Pilihan editor: Sidang Isbat Disebut Buang-Buang Duit, Kemenag Singgung Fatwa MUI

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi