Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pilkada Sumenep, Istri Mantan Bupati Lamar Jadi Cawabup Ach Fauzi

Pilkada Sumenep, Istri Mantan Bupati Lamar Jadi Cawabup Ach Fauzi

Sumenep (beritajatim.com) – Nur Fitriana, mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati ke DPC PDI Perjuangan Sumenep, Madura pada Rabu (24/04/2024). Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga merupakan istri A. Busyro Karim, mantan Bupati Sumenep dua periode.

Nur Fitriana mendaftar didampingi suaminya, A. Busyro Karim. Mereka datang bersama salah satu anggota DPRD Sumenep, Sami’oddin.

“Bu Fitri ini merupakan pendaftar pertama setelah kami membuka penjaringan bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang akan diusung PDI Perjuangan,” kata Koordinator Administrasi Tim Desk Pilkada PDI Perjuangan Sumenep, Hendra Kurnianto.

Ia menjelaskan, PDI Perjuangan Sumenep saat ini memang tengah membuka pendaftaran untuk menjaring para tokoh yang akan mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

“Pendaftaran dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini kami buka hingga 15 Mei 2024. Bagi yang berminat untuk mendaftar, dipersilahkan ke DPC PDI Perjuangan Sumenep. Pendaftaran ini ‘free’ alias tanpa biaya administrasi,” tandasnya.

Ia menambahkan, desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Sumenep hanya sebatas menerima berkas pendaftaran. Nantinya semua berkas yang masuk akan diserahkan ke DPP PDI Perjuangan.

“Proses selanjutnya, termasuk untuk menentukan siapa yang akan direkomensikan sebagai cabup dan cawabup merupakan kewenangan DPP,” tukasnya.

Sementara informasi yang berkembang, partai berlambang moncong putih ini akan kembali mencalonkan Ach. Fauzi Wongsojudo, Bupati petahana, sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2024. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa penjaringan itu hanya untuk memilih siapa calon wakil bupati yang akan ‘bersanding’ dengan Ach. Fauzi dalam kontestasi Pilkada 2024.

Dalam Pemilu 2024, PDI Perjuangan Sumenep meraup suara terbanyak dan mampu mengantarkan 11 calegnya duduk di kursi DPRD Sumenep. Ini berarti bahwa partai pimpinan Megawati bisa mengusung sendiri calonnya untuk kursi Bupati dan wakil Bupati. Namun PDI Perjuangan memberikan sinyal tetap akan ‘berkolaborasi’ dengan partai lain untuk mengusung cabup dan cawabup Sumenep. [tem/but]