Surabaya (beritajatim.com) – Agus Wahyudi (48) warga Dinoyo, Surabaya ditipu teman sendiri berinisial DS (34), warga Penjaringan Sari. Agus ditipu dengan modus meminjam mobil Pikap Suzuki Carry L 8281 NB dengan alasan untuk keluarga pindahan rumah.
Agus menceritakan, kejadian penipuan itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024) kemarin. Saat itu, DS mendatangi rumah Agus di Jalan Dinoyo untuk meminjam mobil Pikap. Saat itu, alasan DS meminjam pikap adalah untuk membantu keluarganya pindahan rumah.
“Awalnya nggak saya kasih, tapi memaksa. Ya sudah saya pinjamkan,” kata Agus, Kamis (09/01/2025).
Saat itu, DS berjanji akan segera mengembalikan mobil milik Agus itu. Namun hingga waktu yang ditentukan, mobil senilai Rp77 juta itu tidak kunjung kembali. Agus sempat menghubungi nomor pribadi DS namun tidak merespon hingga akhirnya nomor Agus diblokir.
“Ditunggu sampai sekarang tidak kembali. Terlapor kabur dan menghilang,” imbuhnya.
Atas peristiwa ini, Agus lantas melapor ke Polsek Tegalsari dengan nomor LPM/296/XII/2024/SPKT tertanggal Jumat, 6 Desember 2024. Selain melaporkan DS ke pihak berwajib, Agus juga berusaha menelusuri keberadaan terlapor. Yakni, dengan mengunjungi rumah hingga ke tempat kerja. Akan tetapi hasilnya nihil.
“Saya sudah datangi rumah terlapor sesuai KTP. Saya bertemu mertua, istri, dan anak terlapor. Tapi terlapor sendiri tidak ada. Pikap saya pun juga tidak ada di rumahnya,” jelas Agus.
Pihaknya berharap, terlapor dapat segera diamankan. Terlebih, mobil pikap yang dilarikan tersebut digunakan oleh pelapor untuk bekerja.
“Saya harap pelaku bisa segera ditangkap,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan perkara.
“Benar, ada laporan terkait peristiwa tersebut. Untuk terlapor masih ditelusuri keberadaannya,” ujar Rizki. [ang/beq]