PGRI Dorong Kemendikbud Ristek Susun Mekanisme Cegah Bullying di Sekolah

3 March 2024, 17:25

Ilustrasi perundungan atau bullying di sekolah.(Dok. Freepik)

PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat membuat mekanisme mencegah perundungan atau bullying. Khususnya agar sekolah tidak menutupi tindakan tercela tersebut.
“Jadi kepada direktorat terkait bagaimana ada mekanisme supaya (sekolah) lebih terbuka,” ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, dikutip pada Minggu, 3 Maret 2024.
Unifah menjelaskan sekolah yang bebas bullying menjadi salah satu syarat agar proses belajar mengajar dapat berjalan baik. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi siswa dan guru.

Baca juga : Ciptakan Sekolah Aman Tanpa Kekerasan
“Bukan hanya antar siswa, kepada guru semua harus tidak ada (bullying),” terangnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku prihatin terhadap rentetan kasus perundungan, kekerasan, hingga pelecehan di dunia pendidikan. Ia meminta tidak ada sekolah yang tertutup.
“Jangan sampai kasus bullying ditutupi, tapi diselesaikan. Biasanya, terus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki,” kata Jokowi dalam sambutannya di Kongres PGRI, di Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2024.
(Z-9)
 

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi