Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Petani Minta Bupati Jember Mediasi Konflik Pembabatan Kopi

Petani Minta Bupati Jember Mediasi Konflik Pembabatan Kopi

Jember (beritajatim.com) – Petani meminta Bupati Hendy Siswanto agar memediasi konflik pembabatan kurang lebih tiga ribu batang pohon kopi robusta varietas baru Milo Pace, yang ditanam di atas lahan tanah kas desa seluas tiga hektare.

Varietas Milo Pace ditanam dan dikembangkan Hasan Putra bersama petani lainnya dan sudah didaftarkan sebagai kopi dengan indikasi geografis khas Jember. Pembabatan oleh Kepala Desa Muhammad Farhan terjadi pada medio Februari 2024, justru setelah varietas Milo Pace didaftarkan Bupati Hendy ke Direkrotat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Pak Bupati sebagai pemangku kebijakan saja dilecehkan, apalagi kami. Tapi jangan anggap kami diam. Kami akan bergerak. Saya minta tolong ke depan kalau ada masalah seperti ini, tolong segera tindaklanjuti,” kata Ketua Forum Petani Jember Jumantoro, Rabu (27/3/2024).

Jumantoro mengatakan siap menunggu bupati. “Kalau mau, saya tunggui itu Pak Bupati. Cuma kan tidak etis, karena ada wakil rakyat,” katanya.

Alananto, kuasa hukum petani, menegaskan, petani kopi di Pace menghormati Bupati Hendy Siswanto. Apalagi pendaftaran varietas ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual atas nama bupati.

“Bupati memiliki kewajiban hukum maupun moral terhadap apa yang terjadi di Desa Pace ini. Karena sampai detik ini, kami menanyakan petani, belum ada tanggapan sama sekali, apa langkah ke depan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Alananto.

Petani ingin tahu langkah bupati. “Tapi kami juga membatasi waktu. Kalau dalam beberapa waktu ke depan tidak ada upaya mediasi atau langkah-langkah yang diambil Bapak Bupati dalam menyelesaikan permasalahan ini, kami tentu tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut,” tambah Alananto.

Sebagai representasi pemerintah, Camat Silo Joni Pelita mengaku sudah berusaha mencegah aksi pembabatan ini begitu Farhan menerbitkan surat peringatan pertama untuk Hasan. Masa sewa lahan Hasan memang berakhir pada Desember 2023.

Joni mengundang Farhan untuk hadir di ruang kerjanya untuk membicarakan persoalan tersebut. “Saya memang belum bisa mempertemukan Pak Haji Hasan dengan Farhan. Kalau saya mempertemukan mereka, bisa-bisa saya dituduh membela Pak Haji Hasan,” katanya.

Perselisihan antara Farhan dan Hasan tak lepas dari urusan perbedaan dukungan saat pilkades. Hasan bukan pendukung Farhan. “Ini semua karena politik,” kata Joni.

Joni juga mendekati tokoh masyarakat untuk meredam konflik. “Ternyata tokoh juga tidak mampu,” katanya.

Joni menegaskan posisinya netral sebagai camat kepada Farhan. “Kalau tidak ada kopi (di atas lahan yang disewa Hasan), slakan mau diapakan,” katanya.

Setelah pembabatam, Joni sempat menelepon Farhan. Adu mulut terjadi. “Kalau begini, saya gagal memimpin Anda,” kata Joni saat itu.

Joni menilai Farhan memang sengaja berniat membabat kopi yang ditanam Hasan. “Muspika tidak diberitahu (sebelum pembabatan). Kalau Muspika tahu, saya bisa blokade kebun itu agar tidak ada yang masuk,” katanya.

Joni berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jember juga dilibatkan menyelesaikan persoalan di Pace. “Kami tetap bertanggung jawab di wilayah. Tanggung jawab di wilayah berat, katena dinamikanya luar biasa,” katanya.

Fenomena kepala desa bertindak semaunya bukan fenomena baru. “Persoalan kepala desa memang luar biasa. Pemerintahan desa adalah pemerintahan terendah dalam bingkai NKRI. Tapi dia berani ke atasan. Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk membenahi itu. Kenapa kepala desa kok begitu,” kata Joni.

Sejumlah camat juga pernah mengeluhkan perilaku kepala desa lepada Joni. Joni lantas mengusulkan agar tingkat kepatuhan kades dikaitkan dengan alokasi anggaran di desa tersebut. “Biar ada takutnya. Kalau seperti ini dibiarkan, bupati saja dilawan, apalagi camat. Saya minta data saja sulit. Lain dengan zaman Orde Baru,” katanya.

DPRD Jember sudah melakukan rapat gabungan Komisi A dan Komisi B di gedung parlemen, Senin (25/3/2024) malam dengan mengundang Dinas TPHP Jember, camat Silo, penyewa, dan kepolisian. Namun Kepala Desa Pace Muhammad Farhan tidak hadir. [wir]