Pesta Miras di Angkringan Jombang, 17 Orang Digulung Polisi

Pesta Miras di Angkringan Jombang, 17 Orang Digulung Polisi

Jombang (beritajatim.com) – Pesta miras (minuman keras) dilakukan di warung angkringan yang ada di Jombang. Sebanyak 17 orang itu kemudian ditangkap polisi yang sedang melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, patroli digelar pada Sabtu (13/10/2024) malam. Sasarannya meliputi penertiban kendaraan knalpot brong, kelengkapan surat, dan peredaran miras.

Patroli malam minggu itu menyasar sejumlah wilayah di Jombang. Mulai angkringan Jalan A yani, Jalan Buya Hamka, angkringan depan Stadion Merdeka, SPBU Jalan Gatot Subroto, angkringan Parimono, angkringan sepanjang Jalan Gus Dur, hingga tempat tongkrongan muda-mudi yang terindikasi menjadi peredaran miras.

“Kami menjaring 12 orang yang tengah asyik menenggak miras dan disinyalir akan balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono. Kita temukan 4 botol miras. Totalnya, 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menjaring 20 kendaraan yang melanggar. Diantaranya, 5 kendaraan knalpot brong dan 15 pelanggaran helm dan surat kendaraan.

Disampaikan Kompol Hari, kegiatan patroli kedepan akan lebih masif. Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, petugas akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera.

“Kami mengharapkan kesadaran para orangtua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur,” imbaunya.

Wakapolres Jombang menambahkan kegiatan patroli dilaksanakan tidak hanya jajaran Polres tapi seluruh polsek. dipimpin langsung para Kapolsek yang terbagi menjadi 5 rayon, yakni Rayon Kota, Timur, Barat, Utara dan Selatan. [suf]