Jakarta: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Dr H Sudarnoto Abdul Hakim, M.A menyoroti perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan Israel yang memberikan bantuan kepada Palestina. Ia menilai upaya yang dilakukan sejumlah perusahaan tersebut hanya kamuflase.
Menurut Sudarnoto, upaya perusahaan-perusahaan dalam memberikan bantuan kepada Palestina tidak ada artinya. Hal itu karena perusahaan-perusahaan tersebut tetap memiliki hubungan bisnis atau dagang dengan Israel.
“Itu jadinya hanya kamuflase. Kalau sekali mendukung Palestina, harus genuine tidak melakukan bisnis dengan Israel dalam bentuk apa pun,” ujar Prof. Sudarnoto dalam acara Taujihat Palestina bertema ‘Membasuh Luka Palestina 2025’ di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2025.
Boikot sebagai bentuk konsistensi
Saat ini, aksi boikot terhadap produk-produk ataupun perusahaan berkaitan dengan Israel masih terus digaungkan. Berbagai elemen mulai dari MUI, Baznas, hingga berbagai organisasi filantropi serta pejuang kemanusiaan di Indonesia bersatu menyerukan aksi boikot tersebut.
Menurut Prof. Sudarnoto aksi boikot menjadi semakin relevan, mengingat Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza.
“Hingga saat ini selalu saja ada upaya-upaya dari pihak Israel untuk mengkhianati perjanjian gencatan senjata dengan Hamas,” ucapnya tegas.
Menurut laporan dari Al Jazeera, militer Israel tetap melancarkan serangan kepada Palestina meski kesepakatan gencatan senjata sudah berlaku pada 19 Januari 2025. Serangan tersebut menewaskan setidaknya 124 warga Palestina di Gaza. Bahkan, memasuki awal Ramadan, Netanyahu memutuskan untuk menutup jalur bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, memperburuk kondisi masyarakat di sana.
“Jadi, saya kira aksi boikot masih sangat relevan untuk menekan Israel dan para pendukungnya. Dampak boikot ini cukup terasa karena sumber-sumber pendapatan ekonomi yang diharapkan dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel menjadi turun, sehingga dukungan finansial melemah,” ujar Prof. Sudarnoto.
Fatwa MUI: boikot produk terafiliasi Israel
Aksi boikot ini juga didukung oleh Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Hingga saat ini, Fatwa MUI tersebut kini tetap berlaku, bahkan diperkuat dalam musyawarah kerja nasional MUI.
Salah satu lembaga yang aktif dalam kampanye boikot adalah Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Mereka telah mengidentifikasi 10 produk utama yang diduga memiliki hubungan bisnis dengan Israel.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konflik di Palestina, seruan boikot ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam melemahkan dukungan ekonomi terhadap Israel.
Jakarta: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Dr H Sudarnoto Abdul Hakim, M.A menyoroti perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan Israel yang memberikan bantuan kepada Palestina. Ia menilai upaya yang dilakukan sejumlah perusahaan tersebut hanya kamuflase.
Menurut Sudarnoto, upaya perusahaan-perusahaan dalam memberikan bantuan kepada Palestina tidak ada artinya. Hal itu karena perusahaan-perusahaan tersebut tetap memiliki hubungan bisnis atau dagang dengan Israel.
“Itu jadinya hanya kamuflase. Kalau sekali mendukung Palestina, harus genuine tidak melakukan bisnis dengan Israel dalam bentuk apa pun,” ujar Prof. Sudarnoto dalam acara Taujihat Palestina bertema ‘Membasuh Luka Palestina 2025’ di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2025.
Boikot sebagai bentuk konsistensi
Saat ini, aksi boikot terhadap produk-produk ataupun perusahaan berkaitan dengan Israel masih terus digaungkan. Berbagai elemen mulai dari MUI, Baznas, hingga berbagai organisasi filantropi serta pejuang kemanusiaan di Indonesia bersatu menyerukan aksi boikot tersebut.
Menurut Prof. Sudarnoto aksi boikot menjadi semakin relevan, mengingat Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza.
“Hingga saat ini selalu saja ada upaya-upaya dari pihak Israel untuk mengkhianati perjanjian gencatan senjata dengan Hamas,” ucapnya tegas.
Menurut laporan dari Al Jazeera, militer Israel tetap melancarkan serangan kepada Palestina meski kesepakatan gencatan senjata sudah berlaku pada 19 Januari 2025. Serangan tersebut menewaskan setidaknya 124 warga Palestina di Gaza. Bahkan, memasuki awal Ramadan, Netanyahu memutuskan untuk menutup jalur bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, memperburuk kondisi masyarakat di sana.
“Jadi, saya kira aksi boikot masih sangat relevan untuk menekan Israel dan para pendukungnya. Dampak boikot ini cukup terasa karena sumber-sumber pendapatan ekonomi yang diharapkan dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel menjadi turun, sehingga dukungan finansial melemah,” ujar Prof. Sudarnoto.
Fatwa MUI: boikot produk terafiliasi Israel
Aksi boikot ini juga didukung oleh Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Hingga saat ini, Fatwa MUI tersebut kini tetap berlaku, bahkan diperkuat dalam musyawarah kerja nasional MUI.
Salah satu lembaga yang aktif dalam kampanye boikot adalah Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Mereka telah mengidentifikasi 10 produk utama yang diduga memiliki hubungan bisnis dengan Israel.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konflik di Palestina, seruan boikot ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam melemahkan dukungan ekonomi terhadap Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ROS)