Jakarta –
Sampel bensin Pertamax dicek tim Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB. Hasilnya, Pertamax dinyatakan aman digunakan.
Sebelumnya, Pertamax dituding jadi penyebab rusaknya fuel pump di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor beberapa waktu lalu. Seperti apa kandungan bensin Pertamax?
“Sampel endapan dari kendaraan yang bermasalah sudah dicek oleh Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB dan dinyatakan bahwa penyebab rusaknya kendaraan bukan dari BBM Pertamax,” ucap VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/12/2024).
Uji coba juga dilakukan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM di sejumlah SPBU di Cibinong. Hasilnya, Pertamax juga dinyatakan sudah sesuai standar sesuai spesifikasi dan dinyatakan aman untuk digunakan.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas Pertamax. Pertamina menjamin dan terus berkomitmen untuk menyediakan produk-produk berkualitas bagi masyarakat,” ucap Fadjar.
Disinggung lebih lanjut bagaimana standar, dan kandungan Pertamax, dia melampirkan dokumen tentang spesifikasi Pertamax.
Dokumen itu mengacu pada SK Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Pada saat itu, jenis BBM RON 91 dengan batasan maksimal sulfurnya sebesar 0,05 persen m/m atau setara 500 ppm.
Selanjutnya Pertamax disebut punya stabilitas oksidasi sebesar 480 per menit, kandungan timbal maksimal 0,013 gram per liter, sulfur maksimal 0,05 persen m/m, mengandung oksigen maksimal 2,7 persen m/m, kandungan aromatik maksimal 50,0 persen v/v, dan kandungan benzena sebesar maksimal 5 persen v/v.
Namun diketahui, aturan Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin yang Dipasarkan di Dalam Negeri. dicabut dengan Keputusan Dirjen Migas No: 110.K/MG.01/DJM/2022. Beleid itu mengatur sulfur dari bensin sesuai Euro4 diterapkan secara bertahap.
Salah satunya disebutkan, BBM RON 91 maksimal hanya 400 ppm mulai 1 Januari 2023. Lalu, wajib turun ke 350 ppm mulai Januari 2025.
Ke depan, Ditjen Migas ESDM menetapkan kandungan sulfur bensin ini maksimal 300 ppm di 2027. BBM RON 91 baru ditargetkan menyentuh standar Euro 4 atau 50 ppm atau 0,005 persen m/m pada 1 Januari 2028 mendatang.
Diberitakan detikcom sebelumnya, tim LAPI ITB kemudian mencoba untuk menganalisa endapan itu dengan membawa sampel ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan melalui metode EDS (Energy-Dispersive X-ray Spectroscopy).
Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri memastikan kandungan di dalam BBM jenis Pertamax bukan penyebab rusaknya mesin kendaraan seperti yang diklaim.
Adapun berdasarkan hasil EDS tersebut tim Lemigas menemukan bahwa endapan tersebut tidak berasal atau tercipta dari bahan bakar Pertamax seperti yang diklaim.
“Ternyata senyawa pembentuk endapan tersebut tidak ditemukan dalam bahan bakar yang dianalisis (Pertamax-red)” ungkap Tri.
Menurutnya untuk mengetahui penyebab kerusakan fuel pump dilakukan dengan melepas pompa bahan bakar serta dikuras tangkinya. Dari hasil pemeriksaan itu kemudian ditemukan endapan di dalam bahan bakarnya.
Dari hasil pemeriksaan itu juga Tri menduga material antikorosi yang biasa dipakai sebagai pelapis tangki bahan bakar berbahan logam lah yang menjadi penyebab terciptanya endapan tersebut.
Endapan inilah yang menjadi penyebab utama mobil kehilangan tenaga karena menyumbat filter sebelum bahan bakar masuk ke dalam pompa.
“Mengingat pelapis tersebut biasanya terbuat dari paduan unsur yang terdeteksi pada analisis EDS, tapi penelitian masih terus dilakukan untuk memastikan dari mana asal usul unsur-unsur pembentuk endapan tersebut,” terangnya.
Menurutnya jika endapan tersebut berhubungan dengan material tahan korosi pelapis tangki, maka pemilik kendaraan yang tangki bahan bakarnya terbuat dari resin dapat merasa aman untuk tetap mengkonsumsi bahan bakar Pertamax karena tidak akan ada fenomena munculnya endapan.
Meski begitu, Tri memastikan pihaknya masih mencari akar masalah kasus ini untuk bisa dilakukan mitigasi. Sehingga ke depan tidak akan terulang kasus serupa. “Supaya tidak terjadi lagi masalah yang sama di kemudian hari,” tutup Tri.
(riar/rgr)