Pertama Kali Beraksi, 2 Penjambret Buang Ponsel ke Kali Saat Dikejar Polisi

25 September 2023, 18:00

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap dua penjambret inisial HH alias Iwan (33 tahun) dan AAM (26 tahun) di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 17 September 2022. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan aksi mereka sudah direncanakan lebih dulu.”Mereka berdua berboncengan di sepeda motor, berkeliling di wilayah Tambora untuk mencari korban potensial,” ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 September 2023.Penjambretan itu terjadi pada Minggu, 17 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Putra menjelaskan, pelaku melintas di Jalan Sawah Lio menemukan korban bernama Wawan yang sedang menggunakan ponsel saat berjalan kaki.Wawan diketahui sedang menelepon orang tuanya yang berada di kampung. “Tanpa ragu, kedua pelaku segera melancarkan aksi mereka,” tutur Putra Pratama.Iwan dan AAM beraksi dengan cara memepet korban dan merampas ponsel merk Infinix HOT 30i warna biru senilai Rp 2,5 juta. Korban berteriak histeris hingga menarik perhatian orang-orang di sekitar lokasi.Iklan

Polisi yang sedang berjaga di pos polisi Jembatan Lima langsung melakukan pengejaran. Pelaku terjatuh saat berupaya kabur, sayangnya ponsel milik Iwan yang dicuri justru dibuang ke anak Kali Krukut saat dikejar.”Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, ini kali pertama mereka melakukan jambret dengan motif hasil penjambretan akan dijual kemudian uangnya akan dipergunakan untuk makan dan keperluan hidup sehari hari,” kata Putra Pratama.lisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal selama sembilan tahun penjara.Pilihan Editor: Polsek Tambora Ungkap Lima Jenis Motor yang Paling Sering Dicuri

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi