Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru 16-20 April, Cek Syaratnya

15 April 2024, 21:37

Jakarta, CNBC Indonesia – Bagi warga Jakarta bisa melakukan perpanjangan SIM mati tanpa bikin baru pada 16-20 April. Akan tetapi ini khusus bagi Anda yang SIM nya mati saat periode libur Lebaran 2024.
Informasi ini diketahui lewat unggahan Twitter @TMCPoldaMetro. Akun tersebut membagikan informasi pelayanan SIM selama libur nasional Idul Fitri 1445H yang akan mulai dibuka pada besok, Selasa 16 April 2024.

“Informasi Pelayanan Satpas SIM wilayah Jakarta dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H mulai dari tanggal 08 s/d 15 April 2024. Dan akan kembali melayani masyarakat Sobat Lantas esok hari Selasa 16 April 2024,” tulis keterangan akun tersebut, dikutip Senin (15/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut informasi pelayanan SIM dari Polda Metro Jaya:
1. Pada 8-15 April 2024, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit Simling DKI Jakarta diliburkan.
2. Pelayanan SIM dibuka kembali pada Selasa 16 April 2024. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-15 April 2024 dapat melaksanakan perpanjangan pada tenggat waktu 16-20 April dengan mekanisme perpanjangan.
3. Sementara bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada 16-20 April 2024, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

[Gambas:Video CNBC]

(mkh/mkh)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi