Perolehan Suara Khofifah-Emil Beda Tipis dengan Risma-Hans di TPS Khusus Lapas Tuban

Perolehan Suara Khofifah-Emil Beda Tipis dengan Risma-Hans di TPS Khusus Lapas Tuban

Tuban (beritajatim.com) – Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas II B Tuban Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dimenangkan oleh 02 Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak Elestianto.

Hasil rekapitulasi perolehan Paslon nomor 02 di TPS khusus Lapas Kelas II B Tuban ini juga beda tipis dengan Paslon 03 Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang memperoleh sebanyak 175 suara, sedangkan Khofifah-Emil mencapai 182 suara.

Sementara itu, Paslon nomor urut 01, yaitu pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh sebanyak 24 suara.

Adapun, untuk jumlah surat suara yang tidak sah ada 12 surat suara dan untuk total kehadiran ke TPS tercatat sebanyak 393 pemilih.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Tuban, Muhammad Arief Kafanie mengungkapkan, Lapas Kelas IIB Tuban memberikan fasilitas kepada KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara di dalam Lapas dengan mendirikan TPS Khusus 901.

“TPS khusus di dalam Lapas ini untuk memenuhi hak warga binaan,” ujar Arief Kafani.

Sehingga, harapannya warga binaan tetap bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada tahun 2024. “Antusiasme warga binaan sendiri untuk berpartisipasi dalam Pilkada ini sangat bagus,” pungkasnya. [ayu/ian]