Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti isu TNI aktif yang terlibat dalam dunia politik praktis. SBY menegaskan bahwa seharusnya tidak ada TNI aktif yang memasuki dunia politik, mengingat hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip reformasi.
Pengamat Militer UPN Veteran Jakarta, Beni Sukadis mengaku sependapat dengan pernyataan SBY tersebut.
“Saya sepakat dengan pernyataan Presiden SBY dalam hal TNI aktif yang masuk ke ranah sipil seharusnya mengundurkan diri, kecuali beberapa jabatan tertentu di Kementerian dan Lembaga non kementerian,” kata dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (26/2/2025).
Beni menjelaskan, berdasarkan beleid Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 soal Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 soal TNI bahwa TNI adalah Alat Pertahanan Negara, itu sudah dijelaskan.
Selain itu, di pasal 47 ada jabatan yang dikecualikan seperti Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer, Lembaga Pertahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Badan Intelijen Ngara, Badan Sandi Negara dan lainnya yang mengecualikan sehingga pasal dan undang-undang ini sudah jelas menunjukkan semangat untuk meningkatkan profesionalisme militer sesuai dengan tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara.
“Jabatan yang dikecualikan itu karena masih ada keterkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan. Artinya jabatan di luar yang diatur UU itu sebenarnya adalah jabatan sipil yang fungsional merupakan birokrasi sipil,” jelas dia.
Beni mencatat, kurang tepat jika beberapa jabatan seperti Kepala BULOG, Sekretaris Kabinet, Dirjen di kementerian non-pertahanan diduduki oleh militer.
Namun demikian, guna mengakomodir penempatan TNI aktif di Kementerian/Lembaga di luar aspek pertahanan/keamanan itu bisa saja dilakukan revisi pasal 47 itu dengan menyebutkan atas permintaan kementerian/lembaga yang membutuhkan.
“Namun hal itu harus dengan syarat yang lebih ketat berasal masukan dari DPR, ataupun pemerintah,” Beni menandasi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5143797/original/059696200_1740553873-WAWANCARA_PRESIDEN_KE-6_SBY_ANG__23_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)