Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki, Calon Hakim MK Reny Halida Dicecar

25 September 2023, 12:28

Jakarta, CNN Indonesia — Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Reny Halida Ilham Malik dicecar sejumlah anggota Komisi III DPR saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Senin (25/9) ini.
Reny yang pernah jadi hakim ad hoc di pengadilan tinggi disebut beberapa kali memberikan ‘diskon’ hukuman kepada koruptor. Salah satunya, kepada eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistyo mulanya membeberkan rekam jejak Reny. Ichsan menyebut Reny merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tinggi Jakarta periode 2016-2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, kata dia, Reny kini berstatus sebagai bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta.
“Nama Ibu masuk dalam DCS DPD RI nomor urut 16. Lalu, ibu pernah jadi hakim ad hoc Pengadilan Tinggi Jakarta 2016-2020,” kata Ichsan.

Ichsan lantas mengungkapkan data yang menyatakan Reny memberikan 11 kali diskon hukuman bagi para narapidana kasus korupsi. Ia tak merinci siapa saja yang mendapatkan diskon hukuman dari Reny.
“Dalam masa jabatan Ibu selama hakim ad hoc ini, tercatat ada 11 kasus yang dapat keringanan, kasus-kasus korupsi tentunya dapat keringanan yang diputuskan oleh ibu sebagai salah satu majelis hakim,” ujar dia.
Berangkat dari itu, Ichsan pun mempertanyakan apakah Reny bisa memberikan keputusan yang adil ketika menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia mencotohkan soal sidang sengketa pemilihan umum.
Ia menyebut sidang sengketa di MK memiliki efek yang signifikan terhadap situasi politik di Indonesia.
“Bagaimana Ibu beri jaminan ke kami, bahwa Ibu akan berikan putusan yang adil berdasarkan kebenaran? Karena putusan MK ini efeknya pengikutnya banyak. Perhitungan suara presiden ada merasa enggak senang,” tanya Ichsan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Novri Ompusunggu turut mengungkit nama Reny yang sempat ramai di medio 2021 lalu karena memberikan hukuman lebih ringan kepada eks jaksa Pinangki yang terlibat skandal korupsi Djoko Tjandra.
Reny menjadi salah satu majelis hakim yang menyunat hukuman Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
“Ibu nama ini sangat terkenal pada tahun 2021 dalam pro dan kontra putusan Jaksa Pinangki. Apakah anda bisa menjamin sebagai hakim MK, perselisihan Pemilu di 2024 di MK berikan putusan rasa keadilan konstitusional yang bisa dipertanggung jawabkan? Di mana 2024 nanti MK akan banyak memutus masalah pemilu,” kata Novri.
Lalu, Novri menyinggung nama Reny pernah ikut dalam seleksi hakim agung, tetapi tak lolos. Kini, Reny turut mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI sekaligus calon hakim MK.
Ia mempertanyakan motif Reny ikut dalam seleksi hakim MK sekaligus sebagai bakal caleg DPD RI dalam momentum berbarengan.
“Apa yang melatarbelakangi anda sehingga ingin duduki posisi tersebut? Apakah hanya karena ambisi semata saja? Atau kondisi hukum di Indonesia kurang baik?” tanya dia.

Merespons pernyataan anggota DPR itu, Reny menjelaskan tak ada aturan yang melarangnya maju sebagai calon hakim MK sekaligus sebagai bakal caleg DPD RI. Ia mengatakan dirinya mengabdi sesuai visi dan misinya.
Reny juga menjelaskan rekam jejaknya memberikan keringanan kepada koruptor dilandasi berbagai aspek hukum dan keadilan.
“Dan saya dengan majelis mengambil keputusan yang bisa adopsi dari berbagai aspek kepastian hukum dan keadilan dari sisi masyarakat dan terdakwa sendiri. Karena terdakwa punya hak yang sama sebagai warga negara,” kata dia.
Ada delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Selain Reny, mereka yaitu Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Putu Gede Arya. Kemudian, terdapat nama Abdul Latif, Haridi Hasan, dan politikus PPP Arsul Sani. (rzr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi