Jakarta –
Masalah terkait penggunaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) perlu menjadi perhatian. Sebab pengguna mobil listrik ternyata cuma parkir saja tanpa mengisi daya, bahkan ada yang meninggalkan mobilnya di SPKLU dan masih tercolok meski baterai sudah 100 persen.
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menjelaskan pentingnya edukasi lebih lanjut terkait penggunaan SPKLU.
Para pemilik mobil yang cuma ‘numpang’ parkir di SPKLU bisa menghambat pengguna mobil listrik yang benar-benar ingin mengisi daya ulang baterai.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran individu pengguna mobil ICE yang abai, termasuk pengguna BEV yang egois tersebut,” kata Yannes kepada detikOto, Jumat (27/12/2024).
“Perlu ada sistem yang lebih baik untuk mengatur penggunaan SPKLU ini. Edukasi yang gencar tentang etika penggunaan SPKLU harus terus dilakukan oleh semua stakeholder terkait, dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat dari SDM yang ditugaskan di setiap area charging station tersebut dan tampaknya perlu dipersiapkan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar,” jelasnya lagi.
Yannes menyebut Singapura sudah melakukan pengenaan denda bagi pengguna mobil listrik yang tidak mencabut colokan dari SPKLU saat baterai sudah penuh.
Misalnya perusahaan SP Mobility sebagai operator SPKLU di Singapura sudah mengenakan sanksi kepada pengemudi yang tidak mencabut dan memindahkan kendaraannya dari SPKLU dalam masa tenggang 30 menit setelah sesi pengecasan berakhir. Jika diabaikan, maka akan dikendakan mulai SGD 0,50 per menit dengan batas maksimal hingga SGD 20 setiap pelanggaran atau sekitar Rp 6 ribu hingga Rp 237 ribu. Ini mulai iditerapkan di Bandara Changi serta 45 lokasi lainnya.
“Mungkin bisa dipertimbangkan untuk segera memulai melakukan penerapan denda, seperti yang dilakukan di Singapura, atau sistem peringatan bertahap mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga denda oleh petugas yang ditugaskan untuk mengontrol SPKLU tersebut,”
“Selain itu, pengembangan infrastruktur seperti penambahan jumlah SPKLU, penerapan sistem reservasi, dan penggunaan teknologi seperti sensor parkir juga dapat membantu meminimalisir masalah ini. Intinya, perlu ada kombinasi antara edukasi, regulasi, dan teknologi untuk menciptakan ekosistem BEV yang nyaman dan tertib bagi semua pengguna. Jika tidak segera ditangani, masalah ini bisa menjadi preseden buruk dan berpotensi untuk membuat orang enggan beralih ke BEV,” jelas Yannes.
(riar/din)