Jakarta (beritajatim.com) – Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) mengaku menemukan bahwa terjadi ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam pilkada 2024.
“Soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota,” ujar Peneliti Perludem Iqbal Kholidin, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali petensi kecurangan yang terjadi. “Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara,” jelas Iqbal.
Iqbal menyebut, publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.
“Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Dia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK, yang kemudian menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa menang Pilkada. “Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik,” tegas Iqbal. [hen/suf]
