Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 693 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat (5/12/2025). Pelantikan ratusan pegawai paruh waktu ini dilakukan untuk memperkuat proses administrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Penyerahan SK tersebut dihadiri dan didampingi Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., jajaran pimpinan OPD dan camat, menambah nuansa formalitas acara.
Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban, menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang dilantik akan menempati formasi sebagai Penata Layanan Operasional dan Operator Layanan Operasional. Penugasan mereka akan tersebar pada perangkat daerah, fasilitas kesehatan, dan lembaga pendidikan.
Bupati Tuban menegaskan bahwa setiap pegawai yang menerima SK memegang peran strategis. “Bahwa kepercayaan menjadi dasar utama bagi seluruh PPPK yang menerima SK,” ujar Mas Lindra, Sabtu (06/12/2025).
Sebanyak 693 pegawai ini dianggap sebagai kepanjangan tangan kepala daerah untuk mendukung proses administrasi, pembaruan data, dan peningkatan layanan publik. Menurutnya, setiap pegawai memegang peran vital karena ditempatkan langsung di unit layanan yang bersentuhan dengan masyarakat.
“Pentingnya memahami tugas sejak awal, termasuk membaca SK dengan saksama serta menyesuaikan diri dengan ritme kerja perangkat daerah masing-masing,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja PPPK akan melalui evaluasi ketat setiap tiga bulan. Penilaian ini dianggap penting untuk memastikan efektivitas penugasan dan menjadi dasar pembinaan lebih lanjut.
Mas Lindra menjelaskan, evaluasi tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga kualitas layanan serta memastikan setiap pegawai berada pada posisi yang tepat. “Pegawai yang menunjukkan kinerja baik, berpotensi mendapatkan apresiasi dan peluang pengembangan lebih lanjut,” tegas Mas Lindra.
Bupati mengingatkan bahwa penempatan baru adalah bagian dari proses adaptasi, bukan hukuman, karena rasa nyaman yang berlebihan sering membuat pegawai enggan berkembang. Oleh karena itu, PPPK diminta membangun mental yang terbuka terhadap perubahan dan cepat memahami lingkungan kerja yang baru.
“Jangan pernah terbelenggu dalam zona nyaman, beradaptasi dan keluarlah dari zona nyaman untuk mendapat pembelajaran yang luar biasa,” kata dia.
Mas Lindra berharap PPPK menjaga amanah, bekerja dengan integritas, serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa percepatan pelayanan publik dan perbaikan tata kelola hanya dapat terwujud bila seluruh elemen pemerintahan saling mendukung dan setara.
“Pesannya jangan ada yang menundukkan kepala, semua sama, semua setara, sebagai aparatur yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. [dya/beq]
