Jakarta –
Janji kulit putih instan yang ditawarkan produk skincare ilegal atau tidak berizin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyimpan bahaya tersembunyi yang bersifat permanen, bahkan mengancam nyawa.
Dokter spesialis kulit memperingatkan bahwa penggunaan krim yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon dosis tinggi bukan hanya merusak kulit, tetapi juga organ vital di dalam tubuh.
“Kenapa kita concern sekali kan sama krim-krim yang tidak bertanggung jawab ini? Karena pertama, dia kan menawarkan hasil yang singkat, langsung putih,” ujar dr Idrianti Idrus, SpDVE dalam temu media Regenesis, Jumat (5/12/2025).
Putih Instan karena Kerusakan
Menurut dr Idrianti, hasil putih instan tersebut bukan karena kulit sehat, melainkan akibat proses yang dipaksakan. Ini terjadi karena “over exfoliation” (pengelupasan berlebihan) yang menekan pigmen kulit sehingga tidak terjadi penggelapan (hiperpigmentasi).
Namun, efek jangka pendeknya sudah terlihat.
“Biasa itu jadi akan lebih iritasi, merah-merah, karena terjadi over exfoliation, seperti yang tadi hidrokuinon dan juga merkuri,” jelasnya.
Selain iritasi, kulit yang ‘putih’ secara paksa tersebut justru akan memperlihatkan pembuluh darah yang nampak, yang pada akhirnya memicu jerawat berulang.
Ancaman Jangka Panjang: Flek Hingga Gagal Ginjal
Bahaya yang paling serius muncul dalam jangka panjang. Ketika pengguna menghentikan pemakaian krim ilegal, flek hitam akan muncul kembali dan menjadi lebih parah. Kondisi ini disebut okronosis.
Okronosis bukan sekadar flek biasa. Spesialis kulit dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin ini menjelaskan bahwa ochronosis bisa bersifat exogenous (di luar kulit) atau berkembang menjadi endogenous (di dalam tubuh).
“Jadi, kalau misalnya kamu pernah lihat lidah yang titik-titik hitam, itu ada. Dia sudah masuk ke dalam,” ungkapnya, memperingatkan bahwa kerusakan sudah meresap secara sistemik.
Gagal Ginjal dan Cacat Janin
Dampak sistemik yang paling mematikan adalah ancaman kerusakan organ.
“Efek samping dari yang banyak saya laporan itu, tadi gagal ginjal. Kalau dipakai jangka panjang,” tegas dr Idrianti.
Bagi ibu hamil, bahayanya bahkan lebih fatal. Kandungan zat berbahaya yang terserap ke dalam darah dapat memengaruhi janin.
“Bisa menjadi cacat janin. Karena sudah terjadi peresapan di dalam darah, sehingga kan nanti janin akan mengambil nutrisi dari si ibu,” lanjutnya.
Hal ini akan memicu gangguan pertumbuhan tulang, gangguan pertumbuhan otak, dan masalah perkembangan janin lainnya. Oleh karena itu, dia mengimbau untuk selalu memeriksa izin BPOM pada produk skincare yang digunakan dan menghindari janji hasil instan yang berujung pada kerusakan permanen.
Halaman 2 dari 2
(kna/kna)
