Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan memeriksa 124 pucuk senjata api (senpi) personel. Mereka memastikan semua senpi dalam kondisi layak dan memenuhi standar pengawasan.
Pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo bersama PJU, serta Kasi Propam Polres Pamekasan beserta jajaran di Halaman Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion 81 Pamekasan, Senin (23/12/2024) kemarin.
“Dari total sebanyak 124 senpi yang diperiksa, Alhamdulillah semuanya dalam keadaan baik dan surat senpi lengkap. Sehingga kami pastikan semuanya memenuhi standar pengawasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Selasa (24/12/2024).
Pemeriksaan dan pengecekan senpi anggota merupakan bagian dari agenda rutin, guna memastikan personil pemegang senpi memenuhi standar pengawasan. “Selain itu, pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan senpi,” ungkapnya.
“Pemeriksaan dilakukan satu persatu dengan detail dan teliti, mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Termasuk kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas dan masa berlakunya (izin pemegang senpi),” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pemeriksaan tersebut bukan sekedar memastikan kelayakan, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar seluruh personil selalu mematuhi prosedur penggunaan senpi dengan baik dan benar. “Hal ini sebagai upaya mengetahui langsung kondisi senpi yang dipegang personil, baik kalangan perwira maupun bintara,” jelasnya.
“Artinya pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas tiap personel untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk juga mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [pin/beq]
