Sampang (beritajatim.com) – Dugaan penganiayaan seorang perempuan berambut pirang yang meninggal dengan luka tusuk senjata tajam tergeletak di jalan desa, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, terus dilakukan pengembangan oleh jajaran kepolisian setempat.
Informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya handphone (HP) koper, dompet dan baju. “Semua barang bukti yang diamankan itu milik korban,” terang Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang, Selasa (21/11/2023).
Pria yang akrab disapa Jianto ini juga menambahkan, pihaknya telah menerima berkas dari penyidik yang kemudian disusun untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil pemerisaan terhadap korban diduga meninggal karena luka tusuk sajam pada bagian paha, kemudian luka bacok di bagian kepala. Jenazah korban telah dibawa oleh keluarga dan dimakamkan di tempat tinggalnya, Pemalang, Jawa Tengah,” tambahnya.
BACA JUGA: Terdapat Luka Tusuk pada Jasad Perempuan Berambut Pirang di Sampang
Seperti yang diberitakan sebelumnya perempuan berparas cantik berambut pirang inisial SW (29) warga Pemalang, Jawa Tengah, ditemukan tergeletak di pinggir jalan Dusun Toroi, Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dengan kondisi luka bersimbah darah.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahwa ada seorang perempuan meninggal di pinggir jalan yang ditemukan sekira pukul 14:00 WIB, Kamis (16/11/2023) kemarin.
Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Selanjutnya, warga melarikan ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan perawatan medis. “Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal,” tegasnya.
BACA JUGA: Bocah di Sampang Tewas di Selokan Korban Penguasaan Harta, Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur
Lanjut Sujianto, setelah itu pihak Puskesmas merujuk untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn guna dilakukan autopsi. “Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, untuk dilakukan autopsi,” tandasnya. [sar/suf]