Surabaya (beritajatim.com) – Perempuan Surabaya berinisial SF (23) menjadi korban rudapaksa dari seorang pria berinisial DP (24) yang ia kenal di media sosial instagram, Senin (15/09/2024) kemarin.
Pengacara pelapor, Johan Widjaja mengatakan, DP dan SF sebenarnya pernah bertemu pada tahun 2017 lalu. Seiring berjalannya waktu, ia baru menemukan DP dan menjalin komunikasi lewat aplikasi Instagram.
Karena terus intens berkomunikasi di Instagram, keduanya lantas berkomunikasi lewat aplikasi pesan whatsapp. DP pun mengajak SF nongkrong di sebuah kafe pada pukul 23.00. DP lantas menjemput SF di rumahnya. Namun, bukannya nongkrong seperti yang disepakati, DP malah membawa SF ke rumahnya di Tambaksari.
“Korban disekap lalu di rudapaksa. Korban dirudapaksa di sofa rumah,” kata Johan, Rabu (16/10/2024).
Menurut cerita SF, DP juga melakukan sodomi ke SF. Aksi bejat itu dilakukan saat keluarga DP sedang berada di rumah. Namun, saat itu keluarga DP sedang tidur di kamar masing-masing. Usai dirudapaksa, korban langsung diantar pulang. Berselang 2 minggu barulah korban bercerita kepada orang tuanya.
“Sampai selang satu bulan pengakuan korban duburnya bermasalah. Kalau buang air besar keluar darah, kalau dibuat duduk njarem,” pungkasnya.
Atas dugaan rudapaksa itu, korban melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Selasa (15/10/2024) kemarin, dan kini kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. (ang/but)
