Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Perempuan Ini Coba Selundupkan Dua Ponsel ke Rutan Medaeng

Perempuan Ini Coba Selundupkan Dua Ponsel ke Rutan Medaeng

Surabaya (beritajatim.com) – Seorang perempuan berinisial MJ, warga Simo Gunung, mencoba menyelundupkan dua ponsel pintar ke Rutan Medaeng. Upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu.

“Kedua smartphone diselempitkan di dalam kaos kaki,” ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim.

Penyelundupan tersebut digagalkan saat petugas melakukan penggeledahan badan atau body scanning saat MJ akan mengunjungi suaminya, MK, yang ditahan di Rutan Medaeng. Dua ponsel masing-masing berwarna biru tua dan biru muda itu diselempitkan di dua kaos kaki yang sedang dikenakan MJ.

“Untuk mengelabuhi petugas, yang bersangkutan mengenakan celana jins yang agak longgar,” lanjut Rochim.

Namun, upaya MJ untuk mengelabuhi petugas gagal. Pasalnya, ketika melalui x-ray, petugas mendapati benda mencurigakan di area kaki.

BACA JUGA:
Bulog Surabaya Selatan Salurkan Bantuan Pangan Tahap II di Kabupaten Mojokerto

“Untuk memastikan, petugas kami melakukan penggeledahan badan, dan benar didapati dua buah smartphone,” jelas Rochim.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, MJ mengaku bahwa dua ponsel itu adalah titipan dua tahanan lain.

“Jadi dua smartphone itu rencananya bukan untuk suaminya, tapi untuk dua tahanan lain berinisial ES dan SBM,” ungkapnya.

BACA JUGA:
Akhir Pekan, Lapas dan Rutan Surabaya Rutin Razia Blok

Petugas pun lantas memanggil ketiga tahanan yang diduga terlibat. Baik MK, ES dan SBM mengakui perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, MJ diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan tiga tahanan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan,” tegas Hendrajati. [uci/beq]