Pacitan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bersama DPRD setempat meminta data penerima BPJS Kesehatan yang tercover dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menolak dengan alasan data tersebut bersifat privasi.
Permintaan data itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 2 DPRD Pacitan dengan BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung. Pemkab menilai data by name by address sangat penting untuk memastikan pembayaran iuran tepat sasaran.
“Kebutuhan kami tidak hanya menyisir warga miskin, tapi juga memastikan pembayaran PBI BPJS ini tepat sasaran. Jika ada peserta yang sudah meninggal, bisa dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Asisten 1 Setda Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, Senin (10/02/2025).
Khemal menjelaskan, tambahan iuran kelas 3 sebesar Rp2.800 per peserta menjadi beban bagi pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan data akurat berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP milik RSUD dr. Darsono.
Namun, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan bahwa data tersebut tidak bisa diberikan karena menyangkut privasi peserta. “Data tersebut adalah privasi pelanggan yang tidak bisa disampaikan. Nanti terkait data akan kami sampaikan dalam pertemuan berikutnya,” ujarnya.
Saat ini, jumlah warga Pacitan yang tercover BPJS Kesehatan mencapai 83 persen, baik yang aktif maupun tidak aktif. Namun, hanya 63 persen yang berstatus aktif.
Ketua Komisi 2 DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menilai masih ada ketidakjelasan dalam pertemuan ini. “Salah satu yang tidak kita inginkan adalah masih adanya peserta yang sudah meninggal tapi iurannya tetap dibayarkan. Dengan data yang jelas, kita bisa menilai bagaimana kondisi sebenarnya,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan Dinas Kesehatan, RSUD, serta puskesmas dalam menghadapi perubahan regulasi. “Dari pertemuan ini saya melihat masalah masih dilempar-lempar. Sosialisasi dan komunikasi harus lebih ditingkatkan,” tegasnya.
Pertemuan ini belum menghasilkan keputusan final. Pemkab dan DPRD Pacitan masih akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas terkait pelayanan BPJS dan persiapan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC. (end/kun)
